Viral Medsos

Mahasiswi Hamil 4 Bulan Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya, Sang Pacar Langsung Ditangkap Polisi

Dengan Kondisi Hamil 4 Bulan, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya, Polisi Tangkap Pacar Korban Bernama M Joshua yang Sempat Kabur

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan/Alfiansyah
Ilustrasi petugas sedang melakukan olah TKP di depan kamar kost korban pembunuhan seorang mahasiswi. 

Keluarga korban meminta petugas kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad Marsa karena kematiannya dianggap janggal.

"Keluarga korban (telah) melaporkannya ke Polsek Tamalanrea," tandasnya.

Autopsi dilakukan tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Makassar.

Setelah autopsi jasad korban dibawa ke Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan.

Sebanyak 6 saksi telah diperiksa untuk mengungkap pelaku pembunuhan.

Para saksi yang diperiksa yakni tetangga kamar kos, pacar korban dan seorang keluarganya.

Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan bernama Marsa (21) ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/6/2023) malam. Kini sang pacar korban bernama M. Joshua telah berhasil diamankan Polisi. (Kolase Tribun Medan/Ist)
Seorang mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan tewas di kamar kosnya di Jl Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (10/6/2023) malam. Kini sang pacar korban bernama M. Joshua diamankan Polisi. (Kolase Tribun Medan/Ist)

Pelaku Telah Ditangkap

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, teka-teki kematian Masra (21 tahun), mahasiswi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar telah terungkap.

Ia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan, Masra yang merupakan mahasiswi angkatan 2020 asal Kabupaten Sinjai itu dibunuh oleh kekasihnya sendiri bernama M. Joshua (24).

Korban sempat mendapatkan tindakan penganiayaan di pelipis mata dan kepala bagian belakang. "Korban dianiaya di kos,"ujarnya.

Korban Hamil 4 Bulan

Marsa ternyata sedang hamil empat bulan. "Dari hasil autopsi diperoleh, ada janin pada tubuh korban berumur 4 bulan," kata Ngajib.

Kombes Ngajib menjelaskan, korban hamil di luar nikah.

Dia kemudian, mengonsumsi obat-obatan dengan maksud menggugurkan kandungannya. Tapi, malah keracunan dan meninggal dunia.

"Ingin menggugurkan daripada janin yang ada di dalam badan korban. Makanya, kami temukan ada busa di mulutnya. Itu diduga karena pengaruh obat-obatan,"jelasnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved