Jusuf Hamka Memelas Minta Utang

FULL Jusuf Hamka Memelas Minta Utang Rp 800 M Dibayar Kemenkeu: Bu Menteri Tolong Kembalikan!

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka meminta belas kasihan pada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait utang negara terhadap perusahaannya sebesar Rp 800 m.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka meminta belas kasihan pada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait utang negara terhadap perusahaannya sebesar Rp 800 miliar.

Ia meminta tolong jika memang uang itu merupakan haknya, Jusuf meminta Kemenkeu untuk mengembalikannya.

Jusuf menyebut bahwa dirinya hanyalah rakyat biasa yang menuntut haknya.

Hal itu diungkapkan oleh Jusuf Hamka seusai memenuhi panggilan dari Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (13/6/2023).

Pertemuan yang berlangsung singkat itu, Jusuf hanya menjelaskan duduk perkara permasalahan saja.

Selain itu, jika memungkinkan dirinya akan dipanggil lagi dan bertemu langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Saat diwawancarai awak media, Jusuf meminta belas kasihan terhadap Sri Mulyani.

Ia menerangkan bahwa Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD sudah kooperatif dalam menangani kasus piutang perusahaannya.

Sambil menangkupkan dua tangan, Jusuf meminta tolong kepada Sri Mulyani untuk mengembalikan haknya.

Dengan wajah memelas, ia menyebut bahwa dirinya hanya rakyat.

Jika memang uang ratusan miliar itu dibenarkan sebagai haknya, Jusuf ingin uang itu dikembalikan kepada dirinya.

Namun, jika bukan merupakan haknya, ia akan mengadu kepada Tuhan dan berusaha ikhlas.

Diketahui polemik antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu kini tengah menjadi perbincangan.

Di mana Jusuf Hamka menagih utang negara terhadap perusahaan miliknya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Namun, Kemenkeu justru menyebut bahwa induk perusahaan tersebut memiliki utang kepada negara senilai ratusan miliar rupiah. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved