Berita Viral

Ditolak Rujukan Karena Miskin, Suami Bunuh Istri, Mayat Disimpan dalam Plastik dan Bikin Skenario

Suami bunuh istri terjadi di Bandung Jawa Barat. Erma Purnama (42) tewas dibunuh suaminya sendiri, Ali Nurdin (52). 

Istimewa
Ilustrasi Pembunuhan 

Di rumah kontrakan itu, pelaku mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.

"(Korban) mengatakan bahwa tidak mau rujuk kalau pelaku masih miskin," ungkap Budi.

Selain itu pelaku juga kesal istrinya tidak membayar Rp 27 juta yang digunakan korban untuk merenovasi kontrakannya.

"Korban tidak mau menyerahkan dikarenakan bukan tanggung jawabnya untuk mengembalikan," ucapnya.

Pelaku yang ketika itu duduk di sebelah korban langsung naik pitam. Ia memukul dan menghimpit dada korban dengan lututnya hingga tak sadarkan diri.

Saat korban tak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung hingga tewas.

"Pelaku juga beberapa kali memukul ke arah wajah korban. Saat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku mengikat leher korban dengan kain sarung sehingga korban meninggal dunia," bebernya.

Pelaku lantas mengambil uang Rp 300.000 dan sepeda motor milik korban yang dititipkan di temannya.

Setelah itu, pelaku sempat kembali ke rumah kontrakan dan memasukkan jasad korban ke dalam plastik.

"Setelah itu, pelaku balik lagi ke rumah kontrakannya dan mengikat kaki korban sejajar dengan dada," kata dia.

"Dengan posisi tertelungkup menggunakan tali rafia dan memasukkan korban ke dalam plastik," tambah dia.

Setelah itu pelaku melarikan diri ke Jambi dengan menggunakan bus.

Budi menambahkan, pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menikah pada akhir 2020 lalu. Saat kejadian, keduanya dalam proses perceraian.

Sebelum penemuan jasad terbungkus plastik, warga sempat mendengar keributan di rumah kontrakan.

Tita Nurmala, tetangga korban mengatakan, korban dan suaminya sempat terlibat cekcok pada Senin (5/6/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved