Berita Viral

Pantas Banyak Klien, Ternyata Rihani Kembaran Rihana Pernah Kerja di Sini, Begini Caranya Menipu

Diungkap salah satu korban bernama Vicky Fachreza, Rihani pernah bekerja di Kementerian Perdagangan (Kemandag).

|
Kolase Tribun Medan/HO
Kembar Rihana Rihani penipu jual iPhone 

Slamet mengaku hanya mengetahui keduanya pebisnis sukses.

Sebelumnya, kasus penipuan ini muncul ke publik setelah akun instagram @kasusiphonesikembar yang mengunggah penipuan pre order iPhone itu viral.

Kasus Si Kembar Rihana dan Rihani tersebut ternyata sudah dilaporkan beberapa kali oleh para korban.

Sekarang, kasus penipuan itu tengah ditangani Polres Metro Jaya.

Bahkan keduanya dilaporkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi dan kini tetapkan jadi tersangka.

Rihana Rihani jadi Tersangka

KEMBARAN - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)
KEMBARAN - Ini wajah tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani. (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp) (Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)

Tim khusus (timsus) dibentuk setelah si kembar Rihana Rihani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone oleh Polda Metro Jaya.

Nantinya Timsus ini akan memburu si kembar Rihana Rihani.

Pada Jumat (9/6/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan hal tersebut dilansir Tribunnews.com.

"Kita buat tim khusus dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku penipuan ini," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari Kompas TV.

Karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.

Adapun polisi saat ini memburu dan akan langsung menangkap Rihana dan Rihani.

"Nggak usah dipanggil, (tapi) langsung ditangkap," tegas Kombes Hengki.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat.

Laporan tersebut tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP-nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu." jelas Hengki.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved