Sepak Terjang Kombes Hengki

Sepak Terjang Kombes Hengki Haryadi, Buat Hercules Kicep dan Minta Maaf Usai Mengancam!

Dalam sepak terjangnya menumpas aksi premanisme, Kombes Hengki tercatat sudah tiga kali menangkap Hercules.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi sudah cukup familiar dengan Hercules sebelum yang terbaru soal ancaman dari mantan preman itu.

Dalam sepak terjangnya menumpas aksi premanisme, Kombes Hengki tercatat sudah tiga kali menangkap Hercules.

Tahun 2013, Hercules ditangkap oleh Hengki Haryadi di kawasan Kembangan.

Kala itu dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Hercules dikurung bersama 49 anak buahnya atas kasus pemerasan dan melawan petugas.

Hercules pun berujung dibui akibat aksi premanisme yang dilakukannya.

Tak lama setelah bebas, Hercules kembali ditangkap oleh Kombes Hengki Hariyadi atas kasus pemerasan.

Pada 2017, saat Hengki Hariyadi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, dirinya kembali menangkap Hercules atas kasus pemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres.

Saat dikonfirmasi, Hengki juga membenarkan dirinya tercatat sudah 3 kali menangkap mantan preman itu.

"Kalau dulu masih ingat keluar tahanan kita tangkap lagi. Pada tahun 2018 kita tangkap lagi kasus pemerasan dan kedudukan lahan," ucapnya.

Kini, Kombes Hengki juga mengaku tak segan akan kembali menangkap Hercules apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Hal ini merespon tantangan dari Hercules pada dirinya, meski akhirnya sang preman berujung meminta maaf.

"Tadi udah disampaikan, sebagai manusia ya kita maafkan. Tapi kalau salah ya kita tangkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Hengki menegaskan, tak pernah ada tendensi apapun dalam penindakan kasus premanisme.

Termasuk pada Hercules apabila memang terbukti melakukan pelanggaran pidana. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved