Nasib Donald Trump Terancam Dipenjara, Kasus Mencuat saat Kampanye Pencalonan Presiden AS

7 dakwaan kejahatan mantan Presiden AS Donald Trump di antaranya penipuan bisnis hingga membocorkan rahasia negara.

|
Editor: Salomo Tarigan
Politico
Donald Trump 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah kabar terkini Donald Trump setelah tak menjabat lagi sebagai presiden Amerika Serikat (AS).

Donald Trump terancam dipenjara.

Kini sang mantan orang nomor satu di AS tersebut dihadapkan dengan 37 dakwaan kejahatan di antaranya penipuan bisnis hingga membocorkan rahasia negara.

Trump pun menjadi mantan Presiden AS pertama yang didakwa oleh pengadilan atas kasus kriminal.

Kasus mencuat saat Donald Trump memulai kampanye pencalonan presiden AS.

Berita tersebut mengguncang persaingan untuk pencalonan presiden dari Partai Republik pada 2024, di mana Trump memimpin sebagian besar jajak pendapat.

Tuduhan lain Trump memberi uang tutup mulut sekitar Rp1,9 miliar kepada bintang porno, Stormy Daniels, yang mengaku telah berhubungan seks dengan sang mantan presiden.

Tapi Donald Trump membantah semua tuduhan itu.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibuka hari Jumat (9/6/2023), Trump dinyatakan membocorkan "rencana serangan" Pentagon dan membagikan peta sangat rahasia yang terkait dengan operasi militer.

Associated Press, Sabtu (10/6/2023), memberitakan dokumen dakwaan sebanyak 49 halaman ini memberi gambaran yang mengerikan tentang perlakuan Trump terhadap informasi sensitif.

Dokumen dakwaan ini juga mengungkap bahwa Trump secara sengaja mengabaikan permintaan Departemen Kehakiman untuk mengembalikan dokumen-dokumen yang telah ia bawa dari Gedung Putih ke Mar-a-Lago, serta mengarahkan ajudan-ajudannya untuk membantu menyembunyikan catatan yang diminta oleh pemerintah.

Trump didakwa dengan 37 dakwaan termasuk penahanan dengan sengaja terhadap informasi pertahanan nasional, konspirasi untuk menghalangi keadilan, menyembunyikan dokumen secara korup, dan pernyataan palsu.

Dakwaan-dakwaan tersebut, yang diajukan oleh Penasihat Khusus Departemen Kehakiman, Jack Smith.

Berdasarkan dakwaan dapat membuat Trump dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun.

Baca juga: VIRAL Kabar Lionel Messi Batal ke Indonesia Penggemar Siap-siap Kecewa, PSSI tak Bisa Memastikan

Seorang ajudan Trump, Walt Nauta, didakwa dengan 6 dakwaan karena membantu Trump menyembunyikan dokumen-dokumen tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved