Polres Simalungun

Sikap Tegas AKBP Ronald Sipayung, Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Jaringan Pengedar Narkoba

Sat Res Narkoba Polres Simalungun dengan menangkap Darma Setiawan alias Darma (29) warga Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Sat Res Narkoba Polres Simalungun dengan menangkap Darma Setiawan alias Darma (29) warga Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (9/6/2023) pukul 12.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK MH secara tegas berantas peredaran narkotika di Simalungun, khususnya di Tanah Jawa.

Komitmen AKBP Ronald Sipayung dibuktikan Sat Res Narkoba Polres Simalungun dengan menangkap Darma Setiawan alias Darma (29) warga Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (9/6/2023) pukul 12.30 WIB.

Darma diduga diamankan lantaran menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH, mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Huta Hataran Jawa I diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan penyelidikan, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga mengandung 1,88 gram narkotika jenis shabu-shabu di dalam kamar Darma. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, uang sejumlah Rp. 100.000,-, satu unit HP Android merk Vivo, dan satu bal plastik klip kosong.

Dalam interogasi awal, Darma mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan adalah miliknya dan didapat dari seorang laki-laki di daerah Simpang Tangsi, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar, "ujar AKP Adi dalam keterangannya,Sabtu (10/6/2023). (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved