News Video

Kasus Kematian Mahira Dinabila Jalan Ditempat, Puluhan Mahasiswa Bakar Lilin di Depan Polda Sumut

Puluhan mahasiswa dari USU geruduk Polda Sumut. Mereka berunjukrasa sambil membentangkan spanduk tuntunan tepat di pintu keluar pejabat Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU) menggeruduk Polda Sumut. Mereka berunjukrasa sambil membentangkan spanduk tuntunan tepat di pintu keluar pejabat Polda Sumut, Jumat (9/6/2023) malam sekitar pukul 19:30 WIB.

Mereka juga membakar lilin sebagai aksi damai untuk kematian Mahira Dinabila dan pengusutan yang dinilai jalan ditempat.

Teman-teman Mahira ini menilai Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan lamban menangani penyebab kematian Mahira Dinabila, wanita yang mayatnya ditemukan di kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas.

Menurut mereka, selama 37 hari Polisi belum mampu mengungkap misteri tewasnya wanita yang dikenal periang tersebut.

Apalagi, sampai hari ini Polisi juga belum memberikan hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jasad dan barang bukti lainnya.

"Hari ini kita melihat kasus Mahira tidak dikawal dengan maksimal. Kita melihat kinerja 47 hari itu tidak menghasilkan apa-apa, hasil otopsi saja tidak ada,"kata Presiden Mahasiswa USU, Dimas Aditya Syailendra, Jumat (9/6/2023) malam.

Pantauan di lokasi, mahasiswa ini silih berganti berorasi. Mereka membakar lilin sambil bernyanyi, lalu membaca puisi.

Diiringi bacaan puisi dari seorang mahasiswi, puluhan mahasiswa ini memegang lilin di tangannya.

Dalam aksi damai yang berlangsung lebih dari satu jam, mereka juga memberi kesempatan kepada ibu kandung Mahira, Nur Afni untuk menyampaikan unek-uneknya.

Mengenakan baju hitam dan hijab hitam, ibu Mahira berapi-api menyampaikan keluhannya terhadap kinerja Polisi yang menangani kasus kematian anaknya.

Sambil menangis, Nur menyebut sebulan lebih menanti keadilan tetapi tak kunjung datang dari Polisi yang diharapkan.

Dia menilai kematian Mahira Dinabila tak wajar. Makanya dia meminta otopsi jenazah melalui bongkar makam beberapa waktu lalu.

Namun apa yang diinginkan jauh dari harapannya. Hingga kini Polisi belum juga mampu memberikan penjelasan penyebab pasti kematian Mahira.

"Tolong kami kebenaran keadilan. Anak saya mati tak wajar. Saya menunggu sebulan lebih kalian tak ada menuntaskan ini,"kata Nur Afni, orangtua Mahira Dinabila.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting penanganan kasus yang awalnya dipegang Polsek Patumbak ditarik ke Polrestabes Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved