Pengakuan Luhut Pandjaitan Miliki Saham Mayoritas PT Toba Sejahtera, Terkait Bisnis Tambang Papua?

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku memiliki saham mayoritas pada PT Toba Sejahtera.

|
Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Luhut Binsar Pandjaitan saat bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah jawaban Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan yang dikaitkan dengan bisnis pertambangan di Papua melalui PT Toba Sejahtera.

Benarkah Luhut punya bisnis di Papua?

 Luhut Binsar Pandjaitan mengaku memiliki saham mayoritas pada PT Toba Sejahtera.

Pengakuan itu disampaikan Luhut saat menjadi saksi di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

"Ya iya orang itu uang saya. Masa saya enggak pegang," katanya.

Namun sejak jadi menteri, Luhut mengklaim tak lagi cawe-cawe urusan perusahaan.

Sebab dia telah memercayakan urusan perusahaan kepada Nana Naiborhu sebagai CEO PT Toba Sejahtera.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada CEO," ujar Luhut.

Sebelumnya informasi saham mayoritas PT Toba Sejahtera yang dipegang oleh Luhut termaktub dalam dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Di dalam dakwaan memang tercantum bahwa Luhut memang menjadi pemilik mayoritas saham PT Toba Sejahtera.

PT Toba Sejahtera pun menaungi PT Tobacom Del Mandiri sebagai salah satu anak usahanya.

PT Tobacom Del Mandiri disebut sempat memiliki kerja sama dengan PT Madinah Quarratain terkait bisnis pertambangan di Papua.

Namun kerja sama itu tak dilanjutkan lagi per 23 Maret 20218 hingga kini.

"Sehingga tidak pernah ada perjanjian maupun kerja sama konkret maupun tidak ditemukan adanya dokumen mengenai keikutsertaan PT Toba Sejahtera, PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Tambang Raya Sejahtera dalam pengembangan Darewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarratain," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin (3/4/2023).

Baca juga: BERITA PERSIJA: Pemain Baru Rizky Ridho - Ryo Matsumura Mulai Adaptasi, Siap Raih Gelar Juara Liga 1

Baca juga: BERITA PERSIB: Jelang Laga Liga 1, David da Silva Tebar Ancaman Serius demi Juara

Disebut Lord dan Penjahat

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved