Viral Medsos

Meski Laporan Dugaan Perselingkuhan Telah Dicabut, Kompol Agung Tetap Ditahan Propam Polda Sumut

Sebelumnya, mantan Wakapolres Binjai itu diduga berselingkuh dengan wanita yang masih berstatus istri orang tersebut.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
kolase foto/Ig mrs_wijayaa
Kolase foto Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari. (Ig mrs_wijayaa) 

"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," ujar Hadi.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Hadijono, menyebut kelakuan Kompol Agung Basuni telah mempermalukan citra Polri.

Sehingga, Kompol Agung Basuni harus ditindak tegas.

Kombes Dudung mengatakan, kemungkinan pemecatan tergantung dari hasil sidang kode etik profesi terhadap Kompol Agung Basuni.

Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman, percakapan hingga foto, terkait dugaan per selingkuhan itu.

“(pemecatan) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan bagaimana nanti diungkap,” ujarnya Sabtu (27/5/2023) lalu.

Suami Luki Sundari Dilaporkan Balik

Pelapor eks Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang bernama Joni dilaporkan balik atas dugaan penyebaran informasi hoaks terkait kasus dugaan per selingkuhan dengan istrinya, Luki Sundari.

Dalam pemberitaan Tribun Medan, pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang warga dari Kabupaten Serdang Bedagai bernama Muhammad Sidik dengan nomor laporan STTLP/B/638/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 30 Mei 2023.

Pelaporan ini berawal dari pengakuan Joni yang menyebut Kompol Agung Basuni telah tidur bareng bersama sang istri.

Namun, ternyata, Joni justru mengklarifikasi pernyataannya dan menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar.

Selain itu, dirinya juga mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023 lalu.

Bahkan, pasca pencabutan laporan, Joni mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang memviralkan pernyataannya tersebut.

Dari sini lah, Sidik membuat laporan ke Polda Sumut lantaran Joni diduga telah menyebarkan berita tidak benar atau hoaks.

"Di sini kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved