Viral Medsos

Menohok Jawaban Najwa Shihab Menanggapi Tudingan Amien Rais soal Tim Percepatan Reformasi Hukum

Najwa Shihab mengatakan Amien Rais perlu melihat daftar nama orang-orang yang tergabung dalam tim tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN
AMIEN RAIS DAN NAJWA SHIHAB - Jurnalis sekaligus anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum (TPRH) yang dibentuk Menko Polhukam RI Mahfud MD, Najwa Shihab menjawab tudingan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait tim tersebut. (KOLASE TRIBUN MEDAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais sebelumnya mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera menyetop manuver politik yang dinilainya berbahaya dengan memanfaatkan anak buah di lingkungan kekuasaannya.

Jika itu tetap dilakukan oleh Presiden Jokowi, Amien Rais khawatir apa yang diperbuatnya akan berbalik ke dirinya sendiri.

Salah satu manuver yang disebutnya berbahaya adalah pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang diisi oleh pakar hukum kenamaan.

Anehnya, kata Amien Rais, hasil dari kerja tim percepatan reformasi hukum ini berupa naskah akademis dan rancangan tahapan reformasi hukum diperuntukan bagi pemerintah yang akan datang.

Pembentukan tim tersebut kata Amien Rais, seakan mau menghina presiden terpilih pada 2024 nanti karena diminta melanjutkan pemerintahan yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum.

Najwa Shihab terbaru
TANGGAPI AMIEN RAIS - Jurnalis sekaligus anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam RI Mahfud MD, Najwa Shihab, usai konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Langsung Ditanggapi Najwa Shihab

Atas kritikan Amien Rais tersebut, Jurnalis sekaligus anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum (TPRH) yang dibentuk Menko Polhukam RI Mahfud MD, Najwa Shihab pun menjawab tudingan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait tim tersebut.

Najwa Shihab mengatakan Amien Rais perlu melihat daftar nama orang-orang yang tergabung dalam tim tersebut.

Menurutnya, orang-orang yang tergabung dalam tim tersebut adalah mereka yang selama ini kerap kritis terhadap berbagai kebijakan negara.

Hal tersebut disampaikan Nana, panggilan akrabnya, saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023).

"Saya yang menjawab (pertanyaan soal tudingan) Pak Amien, kalau Pak Menko tidak mau menjawab. Saya rasa kalau teman-teman lihat daftar, list, nama-nama yang bergabung ke Tim Percepatan Reformasi Hukum ini rasanya Mas Uceng, Bibiv, Feri Amsari, kemudian Prof Tuti, Prof Susi, kita tahu orang-orang yang selalu amat kritis terhadap berbagai kebijakan negaranya," kata Nana.

"Jadi rasanya mungkin Pak Amien, mungkin perlu dikirimkan list nama-namanya supaya bisa melihat lebih jelas lagi orang-orang yang tergabung," kata Nana.

Ia mengatakan, apabila diperhatikan tugas yang diemban oleh tim sebenarnya tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh mereka yang di dalam tim dalam berbagai kerja-kerja kepublikan.

Tugas tersebut, kata Nana, antara lain mengidentifikasi masalah, menentukan agenda prioritas dan strategi, dan melakukan evaluasi dan implementasi.

"Itu semua dalam keseharian sudah dilakukan oleh Bibiv, Prof Tuti, Mas Uceng, Partnership, dan teman-teman jurnalis lewat kerja-kerja jurnalistik kita," kata dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved