News Video
Keluarga ASN Sebut Ada Dugaan Unsur Pembunuhan Berencana
Keluarga korban ASN yang dibunuh di sebuah perladangan yang berada di Jalan Kuta Lama Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz
Dedi menyebut, korban ditusuk oleh pelaku pertama kali di bagian punggung belakang, sehingga keluarga korban menduga korban diserang dari arah belakang.
"Berarti secara diam - diam, pelaku datang dari arah belakang , dia tusuk dari arah belakang. Berarti sudah ada unsur perencanaannya, " Bener Dedi.
Sementara menurut keterangan saksi, saksi melihat korban sudah ditusuk di bagian depan sebanyak dua kali. Sehingga diperkirakan terdapat 3 lokasi tusukan yang dilayangkan pelaku kepada korban.
"Pada saat kita cek di lokasi, saksi hanya melihat terakhir kali dia tusuk bagian dafa dua kali. Setelah itu, pisau terjatuh dan kemudian saksi membuang pisau tersebut. Setelah dibuang pisau, saksi melihat pelaku tidak lagi mencari pisau tersebut, berarti dua tusukan yang dilihat oleh saksi merupakan tusukan terakhir. Tidak ada tusukan lain, " Ucap Dedi.
Atas dasar itulah, Dedi berkeyakinan bahwa korban memang sengaja di bunuh oleh pelaku, sehingga pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(cr7/www.tribun-medan.com).
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|