News Video

Terkait Bentrok Penertiban Lahan di Desa Sampali, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan bersama dengan pihak

Terkait Bentrok Penertiban Lahan di Desa Sampali, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penertiban lahan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, berakhir bentrok dan sebabnya seorang sekuriti PTPN II terluka akibat dibacok oleh warga.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, bentrokan yang terjadi antara warga dan PTPN II terjadi, pada Kamis (8/6/2023) kemarin.

Kericuhan tersebut terjadi ketika adanya isu bahwa petugas akan melakukan penggusuran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, yang berada di lokasi.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam penertiban tersebut, seorang sekuriti bernama Taufik mengalami luka dibagian tangannya.

Baca juga: Hingga Malam Puluhan Warga Bertahan di Kantor DPRD Sergai Usai Bentrok Lahan dengan PTPN II

"Taufik, sekuriti PTPN mengalami luka dibagian tangan kanan, akibat sayatan senjata tajam dengan luka 13 jahitan, korban sudah dilakukan pengobatan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (8/6/2023).

Ia mengatakan, sekuriti tersebut dibacok menggunakan senjata tajam berupa samurai yang dilakukan seorang warga yang merupakan seorang ibu-ibu.

Saat ini, pihaknya juga telah memeriksa pelaku pembacokan tersebut dan meminta keterangannya.

"Untuk yang pelaku ibu yang memegang sajam sudah kita ambil keterangan, tapi untuk prosesnya nanti diambil langkah-langkah mediasi," sebutnya.

Fathir mengatakan, korban dibacok pada saat melakukan pengamanan ketika hendak melakukan penertiban di lahan HGU PTPN II tersebut.

"Dari keterangan saksi, korban ini sedang melaksanakan kegiatan pengamanan di situ," bebernya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan bersama dengan pihak Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj dan juga PTPN II.

"Ini berkaitan tentunya dengan kejadian yang terjadi di Desa Sampali kecamatan Percut Seituan, berkaitan dengan adanya penertiban lahan yang ada di wilayah tadi," kata Valentino.

Ia menyampaikan, dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa poin yakni :

Pertama, tidak ada pembongkaran pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved