Berita Viral
Sempat Disebut Hilang, Bripka Andry Muncul Kabarkan Kondisinya Sehat Usai Bongkar Setoran ke Atasan
Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar setoran ke atasannya Kompol Petrus Simamora dikabarkan menghilang.
Dana-dana yang berhasil dikumpulkan Bripka Andry lalu ia setorkan kepada rekening pribadi Danyon.
"Saya pun berhasil mengumpulkan dan menyetorkan dana senilai total Rp 639.000.000. Mohon ijin ada bukti-bukti transfer," ujar Andry.
Pengiriman uang tersebut diberikan kepada Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora, S.Sos Ke rekening Bank Mandiri Nomor 1720001467473 A.n. Petrus Hottiner Simamora.
Diceritakan Andry, saat dimutasi sama saja menghancurkan kehidupan dirinya dan keluarganya.
Apalagi, dirinya sudah terlanjur menyicil sebuah rumah di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dengan angsuran per bulan Rp 1,4 juta selama 12 tahun.
"Dengan keadaan tanpa gaji yang mana telah terlanjur saya pinjaman ke bank untuk mendahulukan Danyonnya," sambung Andry.
Baca juga: Bripka Andry Ngaku Setorkan Rp650 Juta ke Atasan, Disebut Tak Disiplin hingga Komandan Dicopot
Laporan
Andry tiba-tiba dihubungi Paminal Propam Polda Riau dan diminta untuk bertemu untuk menindaklanjuti laporannya.
Senin (3/4/2023), Andry ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan Paminal Propam Polda Riau.
Keesokan harinya, Selasa (4/4/2023) Andry juga masih melanjutkan pemeriksaan Paminal Propam Polda Riau.
Kemudian ia diminta kembali ke Rokan Hilir dan dilanjutkan pemeriksaan di Ujung Tanjung tepatnya di Hotel Bit pada Rabu (5/4/2023).
Lanjut pada Kamis (6/6/2023), ia juga masih diperiksa Paminal Propam Polda Riau di Hotel Bit.
Pada Rabu (12/4/2023) Andry beserta istri juga hadir di kantor Paminal Propam Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pagi hingga malam hari proses pemeriksaan dijalankan.
Besoknya, Kamis (13/4/2023) Andry diminta hadir kembali untuk diperiksa.
Andry pun diminta untuk membongkar semua yang ia ketahui tentang Batalyon B Pelopor.
Atas laporan tersebut, karena merasa was-was, Andry lalu mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Bripka Andry Darma Irawan yang membongkar setoran
Bripka Andry Darma Irawan
Kompol Petrus Simamora
Tribun-medan.com
| NASIB Pilu Vadel Badjideh, Kini Kasasi ke Mahkamah Agung Usai Hukumannya Diperberat 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| KRONOLOGI Turis Asal China Tewas di Hotel Bali, Ditemukan Banyak Kutu Busuk di Kasur |
|
|---|
| NASIB Siswa SMA Korban Tawuran, Kepala Dibacok, Motor Dicuri Saat Diantar ke Rumah Sakit |
|
|---|
| SOSOK Hamzah Hamid Anggota DPRD Tolak Jalan Depan Rumahnya Diaspal, Hartanya Capai Rp10 M |
|
|---|
| KENAPA Dosen Levi Mau Kumpul Kebo Selama 5 Tahun dengan AKBP Basuki yang Sudah Berusia 56 Tahun? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bripka-Andry-Darma-Irawan-yang-membongkar-setoran-ke-atasannya.jpg)