Berita Viral

Ditemani Ibu, Bripka Andry yang Ngaku Diperas Kompol Petrus Simamora Resmi Mohon Perlindungan LPSK

Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku diperas atasannya resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 

HO
Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku diperas atasannya resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.  

"Saya ingin menjelaskan tentang riwayat proses pelaporan yang saya jalani," tulis Andry.

Pada Selasa (7/3/2023), Andry menghadap Dansat Brimob Polda Riau sekira pukul 17.00 -18.00 WIIB.

Setelah pulang ke rumah, kata Andry, ibunya jatuh sakit.

Andry pun meminta izin mengurus ibu yang sedang sakit pada Rabu (8/3/2023) kepada Iptu Adlis, Perwira di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau melalui via chat WhatsApp.

"Selamat Pagi Komandan, mohon ijin, Andry ijin tidak hadir kedinasan karena mengurus ibu kandung Sakit. Mohon Ijin, lalu dibala, 'Y ndri,'" kata Andry.

Setelah itu, Andry menyebut dirinya fokus mengurus ibu kandung saya yang sedang sakit.

"Setelah ibu saya sudah agak baikan, saya melapor ke nomor WhatsApp Kapolda Riau yang saya dapat dari Tiktok Layanan Presisi Kapolda Riau pada Minggu, 2 April 2023," ujar Andry.

Kedatangannya mengeluhkannya karena dirinya dimutasi dan didemosikan tanpa melalui media sosial.

"Kepada Bapak Kapolda Riau, mohon ijin menyampaikan, saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P yang baru beberapa minggu dimutasi, dimutasi demosi Tanpa Melalui Proses Sidang Disiplin,," ujar Andry.

Akui Tak Mau Dimutasi

Bripka Andry juga mengaku keberatan saat dirinya dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru.

Pasalnya, ia merasa sudah melakukan tugas dengan tuntas.

"Saya juga sudah maksimal menuruti perintah Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora."

"Saya tidak sanggup menjalani mutasi karena gaji saya sudah dipotong bank sejak Maret 2022 dengan potongan Rp 4.974.300 per bulan, yang mana pinjaman tersebut atas izin Danyon saya," ungkap Andry.

Dana-dana yang berhasil dikumpulkan Bripka Andry lalu ia setorkan kepada rekening pribadi Danyon.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved