Berita Viral

Selamat Nasib Syarifah, Siswi SMP Jambi Dipolisikan Kritik Wali Kota, Mahfud MD Turun Tangan

Kasus viral Syarifah Fadiyah, siswi SMP yang dilaporkan Pemkot Jambi imbas kritik Wali Kota Jambi, menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Kolase Tribun Medan/HO
Syarifah siswi SMP Jambi dan Mahfud MD 

Awalnya, dia mengira panggilan itu untuk laporannya terhadap akun Instagram @debiceper23 yang menyebutnya sebagai seorang pelacur di media sosial.

Namun, Fadiyah terkejut saat bertemu dengan kuasa hukum yang disediakan Polda Jambi atas nama Evi.

Evi mengatakan, dia mendampingi Fadiyah untuk perkara yang dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Fadiyah dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Fadiyah menjelaskan, dia mengkritik Pemkot Jambi dan sebuah perusahaan, PT RPSL, karena melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.

Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT RPSL setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.

“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah.

Ia mengatakan, selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak.

Padahal, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi kendaraan berbobot 5 ton.

Dia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi pembangkit listrik tenaga uap, tapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

“Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah.

Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut,” kata Fadiyah.

Penjelasan Pemkot Jambi

Sementara, Pemerintah Kota Jambi berdalih tidak mengetahui pemilik akun TikTok @fadiyahalkaff ternyata anak di bawah umur.

"Yang kami laporkan bukan si anak yang bersangkutan (Fadiyah), tapi pemilik akun tersebut. Kami tidak tahu pemilik akun itu anak atau bukan," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi saat konferensi pers, Senin (5/6/2023), melansir dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved