Polres Simalungun

Responsif Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Aris Merdeka Sirait Kunjungi Kapolres Simalungun

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., mengharapkan semangat baru dari personel Polres Simalungun.

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait menyerahkan piagam pengharagaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH di Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (6/6/2023) atas respon cepat terhadap kekerasan terhadap anak.  

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., mengharapkan semangat baru dari personel Polres Simalungun. Arist Merdeka berharap, para penyidik di Sat Reskrim Polres Simalungun, kiranya selalu cepat menangani kasus kekerasan terhadap anak seperti yang telah dilakukan selama ini dibawah kepemimpinan AKBP Ronald Sipayung SIK.

"Tentu dengan pemberian penghargaan ini harapan kita dapat menambah semangat bagi para penyidik di Sat Reskrim Polres Simalungun, Jika mendapat banyak laporan tentang kasus pelanggaran perkara terhadap anak dan perempuan dapat direspon dan ditangani dengan cepat. Tentu dengan kerja sama ini kita akan mendukung dengan memberikan semangat baru bagi para penyidik, "Kata Arist, saat berkunjung di Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (6/6/2023). 

AKBP Ronald respon cepat terhadap kekerasan terhadap anak. 
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait didampingi Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH di Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (6/6/2023) mewawancarai pelaku kekerasan terhadap anak. 

Arist Merdeka Sirait juga menjelaskan kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak Indonesia di Polres-polres sejajaran Polda Sumatera Utara.

Arist mengatakan, faktor pendorong kita hadir ditempat ini adalah MOU bersama Pak Kapolda Sumatera Utara bagaimana memberikan perhatian kepada seluruh Personel Polda Sumatera Utara yang berada di Polres-polres pada persoalan anak berkonflik dengan hukum, karena di Indonesia ternyata jumlahnya cukup tinggi dan usianya juga semakin rendah.

"Kami hadir disini juga karena kami mendapat informasi bahwa Polres Simalungun dapat menangani banyak perkara perempuan dan anak dengan ditangani secara cepat dan profesional, kita juga melihat angka tindak kriminal terhadap perempuan dan anak juga cukup luar biasa oleh karena itu kami tentu memberikan apresiasi terhadap kerja keras serta dedikasi kepedulian dari Kapolres Simalungun serta khususnya kepada sahabat-sahabat saya dalam menangani perkara anak berkonflik dengan hukum dan pelanggaran-pelanggaran hak anak yang ada di Kabupaten Simalungun, "ujar Arist.

Respon cepat terhadap kekerasan terhadap anak oleh Kapolres Simalungun
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait menyerahkan piagam pengharagaan kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH di Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Selasa (6/6/2023) atas respon cepat terhadap kekerasan terhadap anak. 

Selanjutnya Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mengatakan, bahwa kehadiran Arist Merdeka Sirait terkait penanganan perkara yang sudah ditangani oleh Sat Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dalam membangun komitmen.

"Saya hadir disini juga ingin membangun komitmen atas arahan Kapolres Simalungun bersama Personel Sat Reskrim khususnya Unit PPA dengan pemberian penghargaan atas dedikasi, kerja keras, kerja cepat atau Quick Respon, terhadap kasus-kasus anak, hal ini terbukti bahwa dibulan ini saja Polres Simalungun mampu menangani perkara perempuan dan anak sebanyak kurang lebih 60(enam puluh) kasus.

Menurut Aris Merdeka, di Polres Siumalungun seluruh kasus ditangani dengan serius sekalipun ini ada yang masih dalam proses tahapan-tahapan Hukum, karena proses penyidikan juga dibutuhkan bersama dengan bukti-bukti petunjuk, bukti-buti awal yang harus dikumpulkan untuk menetapkan atau meneruskan perkara-perkara tindak pidana.

"Saya kira kehadiran saya untuk mendukung Personel Sat Reskrim Polres Simalungun dalam penaganan Perkara Anak-anak yang begitu cepat, Seperti tadi sebelumnya saya melakukan wawancara dengan tersangka cabul, bahwa yang bersangkutan terbukti telah melakukan perbuatan kejahatan itu dan segera mungkin ditangani secara profesional oleh Polres Simalungun, "tandas Arist Merdeka Sirait.

Dalam kegiatan Kunjungan Kerja Komnas Perlindungan Anak Indonesia di Polres Simalungum terlihat Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, juga memberikan penghargaan kepada Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia dengan memasangkan Perangkat Pakaian Adat Batak Simalungun kepada Arist Merdeka Sirait.

"Ini merupakan penghargaan tertinggi dari kami yang juga merupakan Warga Simalungun kepada Bapak Arist Merdeka Sirait, Semoga dengan ini Bapak tetap sehat dan sukses selalu untuk tetap berinovasi dan berkarya dalam memperjuangkan Perlindungan terhadap Anak Indonesia, "ujar AKBP Ronald.

Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait., bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, S.H, M.H., sempat melakukan wawan cara terhadap beberapa tersangka yang diamankan Polres Simalungun terkait tindakan kriminal pencabulan dan kekerasan terhadap anak, kesepatan itu Arist Merdeka Sirait menanyakan sebab perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka dan menyampaikan pencerahan terhadap ancaman hukuman yang diberikan sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Simalungun Kompol Lamhot Siregar, SH, Kadis PPA Pemkab.Simalungun Sri Wahyuni, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Simalungun Mansur Panggabean., Pengurus Komisi Nasional Perlindungan Anak Wilayah Kabupaten Deli Serdang., Kasi Propam Polres Simalungun IPTU Sonni Silalahi, SH., KBO Reskrim Polres Simalungun IPTU L. Sirait., Kanit Tipdter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ivan Purba, SH., bersama Personel Sat Reskrim Polres Simalungun.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved