Berita Viral
Inilah Isi Kalimat Siswi SMP Jambi Dipolisikan Kritik Wali Kota: Surat dari Kerajaan Firaun
SFA yang merupakan pemilik akun TikTok tersebut kini menceritakan awal mula dirinya melakukan aksi tersebut hingga dilaporkan ke Polda Jambi
SFA dilaporkan oleh Kabag hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu.
Bukan isi kritikan, menurut Gempa, ada kalimat yang membuat dirinya melaporkan anak yang masih di bawah umur itu.
"Yang kami laporkan bukan karna dia mengkritik, tapi yang kami laporkan video dia yang pada tanggal 3 Mei dengan judul "klarifikasi surat dari kerajaan Fir'aun Kota Jambi" ada dua bahas di sini yang kami rasa termasuk salah," jelasnya, dikutip dari Tribun Pekanbaru.
"Surat dari kerajaan Fir'aun Pemkot Jambi itu, kemudian pada detik selanjutnya, dia menyampaikan Pemkot Jambi isinya iblis semua," katanya.
Menurutnya, sejak awal Pemerintah Kota Jambi tidak ada maksud untuk memenjarakan.
"Kami bukan melaporkan anak atas nama Syarifah. Tapi, yang kami laporkan aku tiktok atas nama Fadiyahalkaff. Setelah dilakukan pengembangan ternyata yang bersangkutan masih SMP, itu semua diluar dugaan kita," katanya.
Terkait laporan tersebut, Pemerintah Kota Jambi tidak akan dilanjutkan kembali.
"Kami tidak akan melanjutkan, dari awal sudah kami sampaikan, dan penyidik Polda Jambi sudah tau dari awal bukan maksud kami ingin memenjarakan," katanya.
Sekda Kota Jambi A Ridwan menambahkan, terkait laporan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi ke kepolisian, Pemerintah Kota Jambi telah memaafkan keluarga nenek Hafsah.
"Kami tidak menyalahkan siapa-siapa, pemerintah sudah memaafkan pihak keluarga besar ibu Hafsah. Proses selanjutnya kami sepenuhnya serahkan kepada pihak Polda Jambi. Pemerintah sepenuhnya sudah memaafkan," katanya.
Sebelumnya SFA membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL.
SFA menyebut truk-truk bertonase besar milik PT RPSL yang melewati jalanan desa setiap hari, menyebabkan rumah neneknya yang merupakan veteran perang, bernama Hafsah mengalami kerusakan.
Siswi SMP itu lalu menuntut keadilan, ia juga menilai Syarif Fasha dan PT RPSL telah melanggar aturan Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Pelanggaran Pemkot Jambi dan perusahaan PT RPSL setelah penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan CHina yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ucap SFA.
| DUDUK PERKARA Guru Abdul Muis Dipecat Akibat Kutip 20 Ribu Untuk Gaji Honorer, Bermula Didatangi LSM |
|
|---|
| BUKAN Korban Bully, Sikap FN Disebut Berubah Usai Kecelakaan, Ledakkan Sekolah Akibatkan 96 Korban |
|
|---|
| NASIB Anggota DPRD Tersangka Perzinaan dengan Oknum Polwan Bakal Dipanggil BKD: Langgar Kode Etik |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Siswa SMPN 1 Blora Korban Perundungan, Dikeroyok dan Diprovokasi Senior |
|
|---|
| RISMON Sianipar Tantang Ahli Forensik Polri Soal Ijazah Jokowi: Kau Atau Kami yang Tidak Ilmiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/walikota-jambi-tribunmedan.jpg)