Polres Tebing Tinggi

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Sambangi Warga di Kantor Kelurahan Bandar Sakti

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin melaksanakan giat Sambang dan Silaturahmi di Kantor Kelurahan Bandar Sakti Jalan Cengkeh Nomo

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin Silaturahmi di Kantor Kelurahan Bandar Sakti Jalan Cengkeh Nomor 5, Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (06/06/23). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Personel Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Bripka Alimudin melaksanakan giat Sambang dan Silaturahmi di Kantor Kelurahan Bandar Sakti Jalan Cengkeh Nomor 5, Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Selasa (06/06/23).

Giat sambang dan silaturahmi tersebut dengan Bapak Semman Harahap (Lurah Bandar Sakti) berserta para Staf guna menyampaikan himbauan kamtibmas.

Kapolsek Rambutan melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto mengatakan hal tersebut dilakukan guna untuk menginformasikan kepada pihak Kelurahan dan masyarakat bahwa telah diberlakukannya kembali “Tilang Manual” oleh Satuan Lalu lintas Polres Tebing Tinggi.

Namun kendati demikian dengan diberlakukannya Tilang Manual kiranya masyarakat dapat mematuhi Lalu Lintas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu juga telah ada “Pemutihan denda pajak kendaraan” yang berlaku sejak bulan Mei sampai bulan September 2023 dan bagi masyarakat yang pajak kendaraan telat atau tertunggak bisa mendatangi Kantor Samsat terdekat, tutup Kasi Humas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved