Viral Medsos

KEMENDIKBUD Ristek Umumkan 23 Perguruan Tinggi Ditutup, Dua di Kota Medan, Ini Nama Kampusnya

Kemendikbud Ristek Umumkan 23 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup, Di Antaranya 2 di Medan, Ini Nama Kampusnya.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
thinkstock.com
Daftar 23 Perguruan Tinggi Swasta Dicabut Izinnya. 

Jikalau kesalahan kampus masih bisa diperbaiki, sambung dia, maka akan ada pembinaan terlebih dahulu dari Kemendikbud Ristek.

Namun, bila sudah tidak bisa diperbaiki, terpaksa kampus itu ditutup dengan terpaksa.

Sementara, Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman menambahkan, Kemendikbud tidak bisa mengungkap 23 nama kampus yang ditutup. Tujuannya, demi menjaga nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.

"Banyak juga ada orang-orang sukses, pejabat yang juga jadi alumni dari kampus tersebut," terang dia.

"Takutnya jadi bahan olok-olokan (hinaan) dari orang lain, nanti mereka jadi malu," tukas dia.

Lukman mengaku tak mau membagikan data perguruan tinggi yang telah dihentikan lantaran beberapa alasan. "Waduh saya menjaga betul perasaan mahasiswa, alumni, dan gejolak masyarakat ya, jadi saya tidak mau menyebutkan secara langsung perguruan tingginya," tuturnya.

Kendati demikian, dia memastikan, semua kampus yang dihentikan adalah perguruan tinggi swasta (PTS). "Tidak ada yg negeri ya, tidak ada dari PTN ( perguruan tinggi Negeri) ya, semua pure PTS," ungkapnya.

Lukman menambahkan, Kemendikbud Ristek akan membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain. Pemindahan tersebut nantinya dibantu oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti), yang bertugas dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi perguruan tinggi.

Namun, pemindahan hanya berlaku bagi perguruan tinggi yang kegiatan pembelajarannya benar-benar terbukti ada. "Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk bantu mahasiswa, yang bisa dilakukan melaporkan penyelenggara ke yang berwajib oleh mahasiswa," jelas Lukman.

Daftar wilayah perguruan tinggi swasta yang dicabut pemerintah

Meski tak mengungkap namanya, Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya:

* Tangerang Selatan   : 1 perguruan tinggi

* Surabaya                    : 2 perguruan tinggi

* Medan                        : 2 perguruan tinggi

* Taksimalaya               : 1 perguruan tinggi

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved