Sosok Kompol Petrus H Simamora

Sosok Kompol Petrus H Simamora yang Diduga Minta Setoran Rp 650 Juta ke Anggotanya!

Inilah sosok Kompol Petrus H Simamora yang dicopot dari jabatannya buntut viral laporan setoran ratusan juta.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah sosok Kompol Petrus H Simamora yang dicopot dari jabatannya buntut viral laporan setoran ratusan juta.

Kompol Petrus menjadi sorotan berawal dari curhatan anak buahnya bernama Bripka Andry Darma Irawan di sosial media

Hal tersebut sontak membuat banyak pihak kini merasa penasaran dengan sosok Kompol Petrus H Simamora yang kini dicopot dari jabatannya buntut viral laporan setoran ratusan juta.

Kompol Petrus atau Kompol Petrus H Simamora, S.Sos diketahui merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau.

Ia merupakan Komandan dari Danyon B Pelopor Sat Brimobda Riau.

Kompol Petrus H Simamora memiliki istri bernama Meri Petrus.

Diketahui Kompol Petrus kini diperiksa oleh Polda Riau usai Bripka Andry Darma Irawan menceritakan soal adanya setoran ratusan juta.

Bahkan saat itu Bripka Andry menyampaikan soal dirinya sudah menjalankan perintah dari Komandan Batalyon untuk mencari uang dari luar kantornya hingga ratusan juta.

"Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar 650 juta ada bukti-bukti transfernya," ungkapnya.

Bripka Andry Darma Irawan mengaku, penerima uang yang ia transfer itu adalah komandan di kesatuannya.

Namun, menurut Andry, Dansat Brimob Polda Riau mengaku sama sekali tak pernah menerima uang tersebut.

"Saya tidak ada menerima uang tersebut.Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi kepekanbaru" Setelah itu saya dan ibu kembali pulang. Ibu saya merasa pusing dan terjatuh sehingga saya membawa ibu saya berobat." ungkapnya menirukan.

Melalui unggahannya itu, Bripka Andry Darma lantas mengunggah bukti transfer uang ratusan juta.

"Sampai bulan februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 172****7473 Bank Mandiri an. PHS (diinisialkan) ada bukti-bukti transfernya.

"Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan," sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved