Polres Simalungun

Polsek Balata Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Dolok Marlawan Tanpa Perlawanan

Personel Polsek Balata berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu

Istimewa
Personel Polsek Balata berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/6/2023). 

Polsek Balata Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Dolok Marlawan Tanpa Perlawanan

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Personel Polsek Balata berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sabtu (3/6/2023).

Saat ditangkap, pelaku berinisial S (40) warga Huta Bayu Kasindir Nagori Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, pasrah tanpa sedikit pun melakukan perlawanan.

Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung pada Jumat (2/6/2023) di depan satu warung yang berada di pinggir Jalan Umum Dusun Sigaol - Huta Bayu Nagori Dolok Marlawan.

"Setelah melakukan penyelidikan dan menyusun strategi pelaku dapat ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan mengakui perbuatan yang dilakukannya," ungkapnya, Minggu (4/6/2023).

Adapun modus pelaku, jelas Armada, adalah mengambil sepeda motor dari tempat parkir di depan warung

Oleh karena itu, Armada menambahkan, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kami ucapkan terimakasih. Karena kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun sangat penting," Katanya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved