Pencurian

Pencuri Kerbau di Paluta Ditangkap, Pelaku Beraksi Dini Hari dan Larikan Kerbau Berusia 2,5 Tahun

Seorang petani pencuri kerbau di Kabupaten Padang Lawas Utara berhasil diamankan Polsek Padang Bolak, Jumat (2/6/2023).

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Personel Polsek Padang Bolak Foto bersama Pelaku Pencuri Kerbau 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang petani pencuri kerbau di Kabupaten Padang Lawas Utara berhasil diamankan Polsek Padang Bolak, Jumat (2/6/2023).

Adapun identitas pelaku berinisial KMS (42) Warga Desa Huta Baru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar mengatakan, KMS berhasil ditangkap Polsek Padang Bolak dari sebuah bengkel yang berada di kawasan Desa Mandasip, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Saat penangkapan pun pelaku tidak melakukan perlawanan, ia hanya pasrah saat polisi meringkusnya.

"Penangkapan tersangka (KMS-red), yakni berdasarkan laporan korban. Yang mana, korban atas nama, Bidal Ahmad Harahap (23), mengaku kehilangan kerbaunya,”kata AKP Zulfikar dalam keterangan Rilisnya, minggu (4/6/2023).

AKP Zulfikar menyebutkan aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada senin (6/2/2023) sekira pukul 04:30 WIB.

Dimana saat itu Bidal Ahmad Harahap yang merupakan pemilik kerbau, terkejut melihat kerbaunya yang sudah berusia 2.5 tahun sudah tidak berada di dalam kandang.

“Merasa keberatan, korban lantas melapor ke Polsek Padang Bolak,”ujarnya.

Dikatakan Zulfikar, saat penangkapan pelaku, Polisi berhasil menemukan Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

Saat ini Pelaku dan barang bukti pun sudah berada di Polsek Padang Bolak guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa kerbau yang memakai pengikat di hidungnya. Yang mana pengikat tersebut terbuat tali tambang sepanjang sekitar 4 Meter,”pungkasnya.

(Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved