Berita Medan

Tiga Begal Sadis Ditangkap Polsek Medan Labuhan, Polisi Buru Tiga Pelaku Lainnya

Para pelaku begal sadis yang berhasil ditangkap Polsek Medan Labuhan yakni Adi Aditya (21), MDA (16) dan DC (16).

Penulis: Aprianto Tambunan |
HO
Tiga pemuda komplotan begal sadis bersenjata tajam diringkus Polsek Medan Labuhan pada Sabtu (27/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap tiga orang pelaku begal sadis bersenjata tajam yang aksi kejahatannya viral di media sosial.

Adapun para pelaku yang berhasil ditangkap yakni Adi Aditya (21), MDA (16) dan DC (16).

Baca juga: Seorang Pria Diserang Kawanan Begal saat Hendak Berangkat Kerja, Alami Luka di Lengan

Ketiganya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan pada Sabtu (27/5/2023) di kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. 

Penangkapan ketiga pelaku menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/466/V/2023/SPKT/SEK M.LABUHAN/RES.PEL.BELAWAN/POLDA SUMUT/13 MEI 2023.

Usai melakukan penyelidikan, Polisi kemudian mengetahui identitas para pelaku.

Pelaku yang pertama kali ditangkap yakni MDA. Polisi menangkap MDA saat sedang berada di rumah warga di kawasan Jalan Titi Baru, Dusun I, Desa Sialang Muda, Kecamatan Medan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Keberadaan MDA diketahui berkat informasi dari masyarakat.

Saat hendak diamankan, tersangka MDA sempat memberikan perlawanan dengan cara menodong petugas dengan pisau. 

"Spontan pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau dapur dari pinggang sebelah kanannya, dan menodongkan ke arah tim yang hendak mengamankan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo, Sabtu (3/6/2023). 

Tak hanya itu, warga maupun keluarga MDA juga sempat menghalang-halangi petugas saat akan dibawa ke kantor polisi.

"Saat itu juga keluarga pelaku dan warga sekitar mengadang tim untuk membawa pelaku. Namun dengan upaya paksa dan memperlihatkan surat perintah, pelaku dapat diamankan dan di bawa ke Polsek Hamparan Perak, untuk diinterogasi," sambungnya. 

Dikatakan Agus, saat diinterogasi MDA pun mengakui perbuatannya telah melakukan pembegalan bersama teman-temannya. 

Hingga akhirnya, dua pelaku lainnya pun bisa diamankan dari kawasan Hamparan Perak

"Mereka mengakui telah membegal seorang pengendara sepeda motor yang sempat viral di sosial media," Ucapnya. 

Agus menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengejar tiga pelaku lainnya yang turut serta melakukan pembegalan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved