Berita Viral

SOSOK Rio Ramabaskara, Waketum PKN yang Dituding Telantarkan Anak-Istri, Ikut Pemilu Serentak 2024

Nama Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Rio Ramabaskara baru-baru ini jadi perbincangan publik imbas viralnya utas seorang wanita yan

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Cokro TV
Rio Ramabaskara 

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Rio Ramabaskara baru-baru ini jadi perbincangan publik imbas viralnya utas seorang wanita yang mengaku istri petinggi partai.

Utas di Twitter tersebut viral lantaran si wanita mengaku dirinya dan anaknya yang masih berusia 1,5 bulan ditelantarkan oleh suami.

Adapun suaminya merupakan pengacara dan wakil ketua umum partai.

Atas tuduhan tersebut, Rio Ramabaskara telah memberikan klarifikasinya.

Lalu, siapakah Rio Ramabaskara?

Dikutip dari berbagai sumber, Rio Ramabaskara adalah seorang advokat dan juga seorang politisi

Ia merupakan Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN.

Ternyata, Rio Ramabaskara bersama Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika juga siap bersaing di Pemilu Serentak 2024 mendatang. 

Ia tak hanya dikenal sebagai politisi yang cakap, namun juga dikenal sebagai pengacara yang kompeten.

Rio Ramabaskara mampu membangun karir yang sukses dengan mendirikan firma hukumnya sendiri, RIO RAMABASKARA & Associates.

Melalui laman LinkedIn-nya, Ramabaskara menjelaskan bahwa firma hukumnya didirikan untuk memenuhi kebutuhan profesional jasa hukum, memberikan pelayanan maksimal dengan standar profesional yang tinggi, berdasarkan pemahaman hukum yang matang dan baik, dan selalu berpegang teguh pada etika profesi.

Fakta lainnya, ternyata Rio Ramabaskara juga telah terjun ke dunia politik sebelum dirinya bergabung dengan PKN.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wasekjen DPP Partai Hanura.

Berasal dari Nusa Tenggara Barat, Ramabaskara memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Mataram dan melanjutkan studinya di Universitas Islam Indonesia untuk program S2.

Ia juga telah berdedikasi kepada Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), di mana sejak tahun 2021 ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penelitian dan Pengembangan Isu-isu Strategis DPN Peradi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved