Sidang Pembunuhan

Tosa Ginting, Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Sewa Mobil Milik Petugas Rutan

Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting sewa mobil milik petugas rutan dalam kasus Paino, anggota DPRD Langkat

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat menginterogaso Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, anak dari Seri Ukur Ginting alias Okor Ginting di Polda Sumut 

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Luhur Sentosa alias Tosa Ginting, terduga otak pelaku pembunuh Paino, eks anggota DPRD Langkat ternyata menyewa mobil milik petugas keamanan Rutan Tanjung Pura bernama Bayu Ramadhan. 

Dalam sidang lanjutan terungkap, bahwa Tosa Ginting menyewa mobil tersebut dengan biaya Rp 300 ribu satu hari.

Menurut Bayu, ia mengenal Tosa Ginting pada tahun 2021 lalu.

Di mana pada saat itu, Tosa tengah menjalani hukuman selama tiga bulan di Rutan Tanjung Pura. 

Bahkan, setelah Tosa Ginting bebas dari Rutan Tanjung Pura, Bayu Ramadhan bersama regu petugas pengamanan yang lainnya, diundang makan-makan oleh Tosa Ginting dirumahnya.

"Kenal begitu saja di Rutan Tanjung Pura. Saya petugas pengamanan. Tiga bulan kenal di rutan. Tapi setelah bebas, terdakwa (Tosa Ginting) ada bertemu saya, dan mengundang regu pengamanan lainnya makan ke rumahnya," ujar Bayu.

Lanjut Bayu, pada tanggal 25 Januari 2023 sebelum tewasnya Paino, Bayu ditelepon Tosa Ginting yang mengaku bernama Pardianto, untuk merental mobil. 

"Pada tanggal 25 Januari 2023 sore, saya di rumah, dan ditelepon Tosa yang mulia mau rental mobil satu hari saja. Cuma Tosa nelepon pakai nomor lain, mengaku Pardianto. nomor Tosa sendiri ada saya simpan," ujar Bayu.

Majelis hakim pun bertanya soal Pardianto.

Bayu mengaku jika Pardianto adalah anggota ayahnya Tosa Ginting.

"Setau saya Pardianto anggota ayah Tosa. Dan Tosa sudah biasa ngerental mobil. Jadi saya kenal sekali suaranya Tosa," ujar Bayu. 

Alhasil sehabis Magrib mobil Suzuki Ertiga milik Bayu yang dirental pun, diambil anggota Tosa Ginting.

"Ada dikirim foto anggota Tosa yang ambil mobil. Jaminannya pada saat itu tidak ada," ujar Bayu. 

Namun pada tanggal 26 Januari 2023, Tosa meminta tambah satu hari lagi rental mobilnya.

Alhasil pada tanggal 27 Januari 2023, mobil Suzuki Ertiga itu dikembalikan ke Bayu.

"Yang mengambil mobil dan yang ngantar sama orangnya anggota Tosa. Mobil saya cek bagian luar dan dalamnya, tidak ada barang apapun yang tertinggal," ujar Bayu. 

Bayu pun sempat bertanya sama yang mengembalikan mobil rental miliknya, digunakan untuk apa mobil tersebut.

Pengakuannya, hanya digunkan untuk ke kebun daerah Dusun Bukit Dinding, dan daerah Gohor juga.  

"Biaya rental Rp 300 ribu per hari, dan dibayarkan tanggal 28 Januari 2023 via transfer Bank Mandiri atasnama Luhur Sentosa Ginting," ujar Bayu. 

Tak lama kemudian, Tosa Ginting ada kembali menghubungi Bayu dan mengatakan, jika mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF yang direntalnya, dipakai anggotanya dan terjadi keributan hingga pembacokan.

"Waktu itu Tosa ada hubungi saya, katanya "Ini aku Tosa bang" iya bang ada apa saya bilang. "Aduh bang gawat ini bang, mobil kemarin di pakai anggota, ada bacok orang. Tolong lah bantu-bantu amankan nanti kalau polisi datang," ujar Bayu sembari memperagakan ucapan Tosa Ginting.

"Aduh kok bisa gitu kali, kalau ada polisi datang aku jelaskan lah semuanya. Hanya itu aja Tosa terakhir berkomunikasi," sambungnya. 

Pada tanggal 30 Januari 2023 malam, Bayu dipanggil atasannya karena ada pihak kepolisian yang ingin bertemu atas kematian Paino. 

"Tangggal 31 Januari 2023 Pukul 23.00 WIB sampai pukul 4.00 WIB subuh saya diperiksa di Polres Langkat. Ada tiga kali saya diperiksa, terakhir 8 April 2023. Terkait barang yang tertinggal di mobil dan menunjukkan aplikasi GPS," ujar Bayu. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya keberadaan Mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF dan handphone Bayu. 

"Mobil saya disita, dan handphone. Handphone karena ada aplikasi GPSnya," ujar Bayu.

Sedangkan itu Minola Sebayang penasihat hukum Tosa Ginting bertanya apakah Bayu dan Tosa pernah bertatap muka sejak rental mobil. 

"Belum pernah bertatap muka," ujar Bayu.

Minola pun kembali mempertanyakan soal ucapan Tosa yang mengatakan jika ada pembacokan. Karena menurut Minola apa yang disampaikan Bayu tidak sesuai dengan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Di berita acara pemeriksaan, Tosa hanya mengatakan ada masalah saja.

"Mungkin saya rasa pada saat itu Tosa bisa jadi bercanda yang mulia," ujar Bayu. 

Menggapi keterangan Bayu, terdakwa Tosa Ginting yang mengikuti persidangan melalui video teleconfrence mengatakan, jika mobil yang direntalnya untuk dipakai ke kebun. 

"Saya rental mobil saudara saksi untuk ke kebun. Dan tidak pernah mengatakan anggota membacok," ujar Tosa. 

Majelis hakim pun akhirnya menunda dan kembali akan melanjutkan persidangan pada, Rabu (7/6/2023) masih dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Di luar persidangan Minola Sebayang mengatakan, terkait masalah rental, saksi hanya mengetahui mobilnya dirental oleh orang yang mengaku bernama Pardianto. 

"Artinya apa,  muncul Tosa mengaku saya Tosa juga tidak ada. Di BAP juga seperti itu dan juga tidak pernah bertemu, kecuali bukti transfer sama dititik GPS keberadaan mobil. Tadi sudah saya katakan, apakah bukti GPS itu bisa membuktikan hal lain keberadaan posisi mobil, termasuk mobil itu dipakai untuk kejahatan, nyatanya tidak bisa," ujar Minola.

Soal transfer uang, menurut Minola apakah bukti transfer itu bisa membuktikan hal yang lain, kecuali itu sebagai alat bayar saja.

"Tidak bisa juga. Artinya tidak bisa membuktikan apapun kalau masalah peristiwa pembunuhan, sama sekali Bayu tidak mengerti. Kalau menurut keterangan Suri pengakuan tato, disuruh menghadang korban. Saya tanyakan menghadangnya pakai mobil atau pakai motor, katanya pakai motor. Jadi tidak ada kaitannya dengan mobil Suzuki Ertiga," ujar Minola. 

"Karena digunakan untuk melihat sawit di Bukit Dinding, pasti melintas di jalan-jalan itu. Jadi ini hanya coba dikait-kaitkan saja patut diduga seperti itu. Termasuk mengenai masalah dipakai untuk bacok orang, saksi juga mengatakan mungkin bercanda. Artinya juga ini tidak akurat. Jadi sebenarnya sepanjang persidangan ada mobil Ertiga ini saya gak paham. Tapi saya yakin JPU punya satu strategi yang penting sekali terkait dengan mobil Ertiga tersebut," tutup Minola. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved