Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Kawanan Pencuri Laptop dan Handphone Ditangkap Reskrim Polres Sidimpuan

Personel Timsus BKO Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan dua kawanan pelaku pencurian handphone dan laptop, dari dua lokasi berbeda, Selasa

Istimewa
Personel Timsus BKO Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan dua kawanan pelaku pencurian handphone dan laptop, dari dua lokasi berbeda, Selasa (30/5/2023). 

Kawanan Pencuri Laptop dan Handphone Ditangkap Reskrim Polres Sidimpuan

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Personel Timsus BKO Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan dua kawanan pelaku pencurian handphone dan laptop, dari dua lokasi berbeda, Selasa (30/5/2023).

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Lindung Sihaloho menyampaikan, kedua pelaku masing-masing berinisial RS (29) warga Kelurahan Bincar dan RIL (29) warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidempuan.

"Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 1 buah handphone merk Redmi Note 9 Pro warna biru, 1 unit iPhone warna putih, laptop merk HP warna silver dan uang tunai Rp1.700.000," ungkapnya, Kamis (1/6/2023).

Lebih lanjut, Sihaloho menjelaskan, tersangka RIL diciduk petugas dari daerah Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Sedangkan tersangka RS diciduk di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, berlangsung pada, Sabtu (27/5/2023) pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban yang bangun tidur untuk melaksanakan salat subuh melihat tirai jendela rumahnya tersingkap.

Karena merasa heran, korban kemudian memeriksanya dan jendela sudah dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya, korban pun memeriksa handphone Redmi Note 9 pro warna Aurora blue, iPhone warna putih dan laptop merk Hp 14s-dk0073AU, warna silver yang diletakkan di atas meja.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Padangsidimpuan.

"Setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, akhirnya timsus BKO berhasil menangkapnya saat di interogasi keduanya mengakui perbuatannya," terangnya.

Saat ini tambah Sihaloho, kedua pelaku bersama barang bukti sudah di Mapolres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved