Teddy Minahasa Dipecat
SOSOK Irjen Tornagogo Sihombing Pria Berdarah Batak Pimpin Pemecatan Irjen Teddy Minahasa dari Polri
Irjen Pol Tornagogo Sihombing satu di antara lima jenderal yang memimpin pemecatan Irjen Teddy Minahasa dari Polri.
TRIBUN-MEDAN.com- Irjen Pol Tornagogo Sihombing satu di antara lima jenderal yang memimpin pemecatan Irjen Teddy Minahasa dari Polri.
Irjen Tornagogo Sihombing (Nababan) saat ini menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri.
Tornagogo sebelumny ajuga pernah menjabat sebagai Kapolda Papua Barat.
Seperti diberitakan, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Pemecatan tersebut hasil putusan itu berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di gedung Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut mengajukan banding terkait pemecatannya tersebut.
"Pelanggar menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Dalam hal ini, Teddy Minahasa dijatuhkan dua sanksi yakni sanksi etika dan sanksi administratif yang membuat dirinya harus dipecat.
"Putusan sidang KKEP, Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kedua, sanksi administrasi yaitu pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ucapnya.
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (30/5/2023).
"Sanksi administratif yakni Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang Komisi Kode Etik terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Wahyu Widada ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Komisi Kode Etik Polri dalam sidang komisi etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.
Sidang kode etik Polri terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu berlangsung di Ruang TNCC Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Lantai 1, Mabes Polri, Jakarta.
"Pada hari ini Selasa, 30 Mei 2023, pukul 09.30 WIB, dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap terduga pelanggar Irjen TM," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada Selasa (30/5/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Tornagogo-Sihombing-Nababan.jpg)