Berita Viral

Saktinya Mario Dandy, Baru 4 Hari di Rutan, Kini Sudah Dipindah ke Lapas Salemba, Alasannya Padat

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, pem

|
Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Mario Dandy Satrio saat akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru 4 hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy kini diketahui sudah dipindahkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, pemindahan dilakukan pada Selasa (30/5/2023).

Pemindahan tersebut hanya berselang empat hari setelah Mario Dandy dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pada Jumat (26/5/2023).

“(Mario Dandy) dipindahkan berama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Rika menyebut, begitu Mario dan 18 warga binaan lainnya tiba di Lapas Salemba, mereka menjalani proses administratif, seperti pemeriksaan berkas, dan pemeriksaan kesehatan.

Mario Dandy kemudian ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) bersama 9 orang lainnya.

Menurut Rika, Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta memindahkan Mario Dandy dan lainnya dengan pertimbangan deteksi dini.

Selain itu, keadaan Rutan Cipinang yang jumlah penghuninya sudah sangat melewati batas juga menjadi pertimbangan lain.

“Sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang,” tutur Rika.

Menurut dia, penghuni Rutan Cipinang akan dipindahkan ke Lapas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara bertahap.

“Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan,” ujar Rika.

Mario Dandy Satrio saat akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Mario Dandy Satrio saat akan diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo oleh penyidik KPK, Senin (22/5/2023). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Sebelumnya, Mario Dandy kembali menjadi sorotan karena disebut-sebut mendapat perlakuan istimewa dari petugas Rutan Cipinang.

Kabar itu diungkap akun Twitter @logikapolitikid dan viral di media sosial.

Mario Dandy dan Shane Lukas disebut langsung masuk ke Blok Tipikor, tanpa mengalai Blok Penampungan.

Karena itu, Mario Dandy dan Shane berhasil lolos dari kekerasan dan kondisi yang tidak enak di Rutan Cipinang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved