Berita Sumut

Warga Mengaku Diintimidasi Lurah Akibat Galian C Beraktivitas di Luar Koordinat di Langkat

Warga bernama Rudi Hartono yang sebelumnya diwawancarai, mengaku mendapat intimidasi dari salah satu lurah yang berada di Kecamatan Sawit Seberang.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Suasana aktivitas galian C di Dusun VI, Desa Sei Litur Tasik, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Aktivitas galian C yang sebelumnya beroperasi di luar titik koordinat izin penambangan beberapa waktu lalu di Kecamatan Batang Serangan dan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, masih menimbulkan sejumlah polemik.

Meski memang galian C yang dimaksud, saat ini sudah beraktivitas di dalam titik koordinat.

Baca juga: Warga Sei Wampu Langkat Cemas, Galian C Diduga Ilegal Kian Perburuk Tanggul yang Akan Pecah

Namun belakangan, warga bernama Rudi Hartono yang sebelumnya diwawancarai wartawan Tribun Medan, mengaku mendapat intimidasi dari salah satu lurah yang berada di Kecamatan Sawit Seberang bernama Suwardi

Karena pada saat itu Rudi menceritakan bagaimana dampak lingkungan akibat galian C di Kecamatan Batang Serangan dan Sawit Seberang yang beraktivitas di luar titik koordinat pada waktu itu.

"Saya di WhatsApp sama lurah itu, katanya banyak lawan saya nanti, pengusaha, preman-preman. Dan sepanjang pembangunan jalan tol belum siap, gak bisa disetop. Isinya kan masing-masing ada," ujar Rudi, Selasa (30/5/2023). 

Sedangkan itu, Lurah Sawit Seberang, Suwardi saat dikonfirmasi, membantah adanya intimidasi. 

"Itu bukan intimidasi, itu kawan dekat saya. Memang kalau melihat postingan berita itukan, berhati-hati. Karena perusahaan galian C inikan, nuansa-nuansanya perusahaan besar," ujar Suwardi

Suwardi pun menyinggung nama KSU perusahaan yang melakukan galian C.

KSU sendiri sebelumnya diduga melakukan galian di luar titik koordinat. 

Namun belakangan di beberapa media online, melalui Humas KSU bernama Rudy, membantah hal tersebut.

Dirinya mengatakan galian C yang beraktivitas di luar titik koordinaat tidak dilakukan KSU. 

"Kalau KSU karena dia kerjasama dengan PT HKI perusahaan yang buat tol. Jadi tidak mungkin sebelum tol itu jadi, gak bisa distop galiannya. Kalau di daerah Kuala Sawit, kebanyakan preman-preman yang buka (galian C)," ujar Suwardi. 

Baca juga: Galian C Marak di Langkat, Ekskavator Disita Polisi Dilepas Lagi, LBH Curiga Ada Obral Izin Tambang

Saat disinggung izin galian C KSU, Suwardi mengatakan, segala urusannya tentang KSU biasanya dengan Kepala Desa Mekar bernama Supriadi.

"Kalau kades Mekar, Supriadi biasanya KSU sama dia urusannya. Terus kalau di luar KSU, banyak yang buka galian C, tapi tidak tau siapa pemiliknya," tutup Suwardi.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved