Berita Sumut
Warga Mengaku Diintimidasi Lurah Akibat Galian C Beraktivitas di Luar Koordinat di Langkat
Warga bernama Rudi Hartono yang sebelumnya diwawancarai, mengaku mendapat intimidasi dari salah satu lurah yang berada di Kecamatan Sawit Seberang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Aktivitas galian C yang sebelumnya beroperasi di luar titik koordinat izin penambangan beberapa waktu lalu di Kecamatan Batang Serangan dan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, masih menimbulkan sejumlah polemik.
Meski memang galian C yang dimaksud, saat ini sudah beraktivitas di dalam titik koordinat.
Baca juga: Warga Sei Wampu Langkat Cemas, Galian C Diduga Ilegal Kian Perburuk Tanggul yang Akan Pecah
Namun belakangan, warga bernama Rudi Hartono yang sebelumnya diwawancarai wartawan Tribun Medan, mengaku mendapat intimidasi dari salah satu lurah yang berada di Kecamatan Sawit Seberang bernama Suwardi.
Karena pada saat itu Rudi menceritakan bagaimana dampak lingkungan akibat galian C di Kecamatan Batang Serangan dan Sawit Seberang yang beraktivitas di luar titik koordinat pada waktu itu.
"Saya di WhatsApp sama lurah itu, katanya banyak lawan saya nanti, pengusaha, preman-preman. Dan sepanjang pembangunan jalan tol belum siap, gak bisa disetop. Isinya kan masing-masing ada," ujar Rudi, Selasa (30/5/2023).
Sedangkan itu, Lurah Sawit Seberang, Suwardi saat dikonfirmasi, membantah adanya intimidasi.
"Itu bukan intimidasi, itu kawan dekat saya. Memang kalau melihat postingan berita itukan, berhati-hati. Karena perusahaan galian C inikan, nuansa-nuansanya perusahaan besar," ujar Suwardi.
Suwardi pun menyinggung nama KSU perusahaan yang melakukan galian C.
KSU sendiri sebelumnya diduga melakukan galian di luar titik koordinat.
Namun belakangan di beberapa media online, melalui Humas KSU bernama Rudy, membantah hal tersebut.
Dirinya mengatakan galian C yang beraktivitas di luar titik koordinaat tidak dilakukan KSU.
"Kalau KSU karena dia kerjasama dengan PT HKI perusahaan yang buat tol. Jadi tidak mungkin sebelum tol itu jadi, gak bisa distop galiannya. Kalau di daerah Kuala Sawit, kebanyakan preman-preman yang buka (galian C)," ujar Suwardi.
Baca juga: Galian C Marak di Langkat, Ekskavator Disita Polisi Dilepas Lagi, LBH Curiga Ada Obral Izin Tambang
Saat disinggung izin galian C KSU, Suwardi mengatakan, segala urusannya tentang KSU biasanya dengan Kepala Desa Mekar bernama Supriadi.
"Kalau kades Mekar, Supriadi biasanya KSU sama dia urusannya. Terus kalau di luar KSU, banyak yang buka galian C, tapi tidak tau siapa pemiliknya," tutup Suwardi.
(cr23/tribun-medan.com)
galian C
Kabupaten Langkat
Kecamatan Sawit Seberang
Suwardi
Lurah Sawit Seberang
warga mengaku diintimidasi lurah
Tribun Medan
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Galian-C-di-Langkat.jpg)