Viral Medsos

MENGEJUTKAN! Ketua IPW Sugeng Muncul ke Publik soal Kasus Video Porno, Biasanya soal Kasus Bombastis

Dalam keterangannya, Sugeng menyebut bahwa orang yang dimaksud memeras uang senilai Rp 30 juta itu bukanlah kliennya.

|
Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso muncul ke publik untuk membela kliennya, Rizky Pahlevi, mengenai tudingan kliennya sebagai penyebar sekaligus pemeran pria dalam video viral bersama artis Rebbeca Klopper. (tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso selama ini dikenal dalam pengungkapan kasus-kasus besar.

Sugeng dilantik jadi ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada 18 Agustus 2021 menggantikan posisi Neta Saputra Pane yang meninggal dunia.

Namanya semakin dikenal publik setelah mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs.

Kemudian, namanya kembali muncul setelah merebaknya isu kasus dugaan mafia tambang ilegal.

Tapi, umunya IPW muncul dalam pengungkapan kasus-kasus besar.

Namun, kini Sugeng muncul ke publik bukan terkait kasus yang bombastis. Tapi soal kasus "ranjang" video porno.

Sugeng Teguh Santoso muncul untuk membela Rizky Pahlevi.

Rizky Pahlevi merupakan mantan pacar dari artis Rebecca Klopper

Nama artis Rebecca Klopper belakangan ini menjadi sorotan setelah beredarnya video porno yang diduga mirip dirinya.

Karena video porno ini, nama sang mantan, Rizky Pahlevi, pun ikut terseret-seret. 

Tanggapan Pihak Rizky Pahlevi Melalui Pengacaranya

Melalui pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso, Rizky Pahlevi menanggapi tudingan dirinya yang melakukan pengancaman dan pemerasan pada kekasih Fadly Faisal itu. Rizky Pahlevi membantah tudingan yang menyebut dirinya pernah memeras dan mengancam Rebecca pada 2022 lalu.

“Saya mewakili Muhammad Rizky Pahlevi. Dia mengeluh kepada saya bahwa beberapa pemberitaan media itu yang menuduh dia sebagai pelaku yang menyebarkan video itu membuat dia takut,” tutur Sugeng Teguh Santoso, dikutip dalam YouTube SCTV, Selasa (30/05/2023).

Dalam keterangannya, Sugeng menyebut bahwa orang yang dimaksud memeras uang senilai Rp 30 juta itu bukanlah kliennya.

Menurutnya, Rebecca Klopper justru sudah melaporkan pihak lain yang berinisial R yang melakukan pemerasan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved