Berita Artis

Fakta Baru Rebecca Klipper Transfer 30 Juta pada Penyebar Video Syur, Dibuat saat Usia 17 Tahun

Fakta baru terkait kasus, pada tahun 2022 lalu Rebecca Klopper pernah mengirim uang sebesar Rp 30 juta ke pihak yang mengancam

Editor: Salomo Tarigan
instagram
Artis Cantik Rebecca Klopper 

Terungkap Fakta Baru Kasus Video Syur yang Diduga Artis Cantik Rebecca Klopper, Ternyata Videonya Dibuat Saat Masih Usia 17 Tahun.

Artis cantik Rebecca Klopper dikabarkan diperas oleh seseorang sebelum video syurnya tersebar luas di media sosial.

Pelaku meminta uang Rp 30 juta kepada Rebecca agar video syur tersebut dihapus.

Dua pelaku yang diduga penyebar video syur tersebut berinisial RFM dan NR.

Keduanya sudah lama melakukan tindak pengancaman kepada Rebecca Klopper.

Kedua pelaku disebut memiliki hubungan pertemanan dengan Rebecca.

Bahkan, keduanya sempat dipolisikan oleh Rebecca atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman pada Oktober 2022 silam.

"Terhadap laporan polisi yang saya buat (Oktober 2022 lalu), ditetapkan dua orang tersangka bernama RFM dan NR."

"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lalap, Senin (29/5/2023).

Ahmad Ramzy menyebut, kedua pelaku memanfaatkan video itu untuk memeras kliennya.

"Dari kedua pelaku didapati bahwa mereka memiliki alat peras, yang mana itu adalah video tersebut," imbuhnya.

Pelaku melakukan pengancaman dengan meminta uang peras sebesar Rp 30 juta kepada Rebecca. "Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tukas Ahmad.

Adapun pengancaman tersebut dilakukan dengan mengirim video melalui Direct Message (DM) Instagram.

"Pemerasan menggunakan akun media sosial Instagram. (Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video. Termasuk mengirimkan capture," tandasnya.

Video syur 47 detik Rebecca Klopper
Video syur 47 detik Rebecca Klopper (Kolase Tribun Medan/HO)

Video Terjadi saat Berusia 17 Tahun

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved