Berita Viral
ADA Isu MK Putuskan Sistem Pemilu Proposional Tertutup, SBY Prediksi Pemilu 2024 Bisa Chaos
Sebab, dengan sistem pemilu proporsional tertutup membuat pemilih hanya memilih logo partai, bukan nama bakal caleg seperti yang saat ini berlaku.
Perubahan sistem dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 digelar.
Isu ini pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023).
Dia menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny di Twitter.
Sebelumnya, delapan partai di parlemen menolak dikembalikannya lagi sistem proporsional tertutup.
Kedelapan partai di DPR itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PKS, PPP, dan PAN. Hanya satu partai yang mendukung wacana itu yakni PDIP.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta polisi menyelidiki pernyataan praktisi hukum Denny Indrayana soal putusan MK terkait sistem pemilu.
Pendalaman bisa dilakukan dengan memeriksa Denny.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud.
Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu yang akan kembali ke proporsional tertutup atau coblos partai.
Mahfud mengingatkan putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.
“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” jelas Mahfud.
Bahkan, Mahfud yang pernah menjabat sebagai Ketua MK mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat.
Dia mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana.
“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” ujar Mahfud.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Susilo Bambang Yudhoyono
SBY
Denny Indrayana
Mahkamah Konstitusi (MK)
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sby_20180913_080031.jpg)