Berita Deli Serdang Terkini
Partai Buruh Minta Pekerja yang Dibuang dari Bandara Kualanamu Diselesaikan Haknya
Kami bukan binatang yang harus dicampakkan begitu saja. Kami punya keluarga juga. Kami menuntut agar bisa dipekerjakan kembali atau bayar pesangon
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo meminta PT Angkasa Pura Solusi (APS) selesaikan tuntutan puluhan buruhnya yang di PHK sepihak.
Willy Agus Utomo meminta agar pihak PT APS bisa membayar pesangon puluhan pekerja yang di-PHK sesuai UU Ketenagakerjaan.
Willy Agus Utomo prihatin terhadap apa yang dialami oleh para buruh dari PT APS.
Ia menyampaikan rasa prihatin terhadap puluhan buruh PT Angkasa Pura Sulusi yang di-PHK Sepihak oleh pihak perusahaan di Bandara Kualanamu Deli Serdang.
"Kami tegaskan mendukung tuntutan para pekerja yang menuntut hak pesangonya, PT Angkasa Pura harus mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku, mereka usaha milik negara," ucap Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara, Willy Sabtu, (27/5/2023).
Menurut Willy, dengan massa kerja puluhan buruh yang sudah bekerja rata-rata sepuluh tahun, sudah sangat tidak wajar jika di-PHK hanya diberi kompensasi sebulan upah, jelas hal tersebut tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
"Harusnya itu pesangon para pekerja lebih dari sembilan bulan upah ditambah uang penghargaan massa kerja dan hak lainnya," ungkap aktivis buruh dari FSPMI Sumut ini.
Menurut Willy, wajar saja jika puluhan buruh tidak terima dan menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk bandara Kualanamu, karena kompensasi tersebut tidak manusiawi dan tidak menghargai jasa para pekerja yang ikut membesarkan bandara internasional di Sumut tersebut.
Willy menambahkan, jika tuntutan para buruh tidak disahuti oleh manajemen PT Angkasa Pura , maka pihaknya akan membantu mendukung para pekerja dengan melayangkan surat somasi ke petinggi bandara Kualanamu, ke menteri tenaga kerja, dan menteri BUMN hingga Presiden Jokowi, atau melakukan aksi dukungan solidaritas untuk puluhan pekerja yang belum mendapatkan haknya tersebut.
"Kita akan aksi solidaritas jika diminta para pekerja, kita siap bantu, karena hal seperti ini tidak boleh dilakukan oleh perusahan di sektor usaha milik negara, ini contoh yang tidak baik bagi perusahaan swasta nantinya," kata Willy.
Sebelumnya sebanyak 20 orang pekerja eks PT Angkasa Pura Solusi (APS) anak perusahaan dari PT Angkasa Pura II melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang keluar Bandara Kualanamu Jumat, (26/5/2023).
Mereka menuntut agar pekerja bisa dipekerjakan lagi atau setidaknya mendapat pesangon setelah diputus kontraknya oleh perusahaan. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Meski jumlah massa lebih banyak dari jumlah polisi namun semangat para pekerja untuk menyampaikan aspirasi begitu besar saaat itu.
Mereka datang dengan membawa poster dan spanduk dengan beragam tulisan yang intinya agar mereka diperhatikan.
Disebut massa aksi kalau di antara mereka sudah bekerja di bandara selama 10 tahun atau semenjak bandara beroperasi.
| Akhirnya Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Buka Suara Soal Dugaan Calo SIM, Sebut Hoax |
|
|---|
| Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala Bapenda Deli Serdang, Ini Cara David Cegah Penyelewengan Pajak |
|
|---|
| Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari |
|
|---|
| Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya |
|
|---|
| Kejari Deli Serdang Tangani Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik, Kursi Kepsek Dipatok hingga 40 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-pekerja-PT-APS-ketika-melakukan-aksi-unjukrasa-Bandara-Kualanamu_.jpg)