Berita Seleb

KLARIFIKASI Nindy Ayunda soal Menikah dan Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra, Statusnya Dikuak

Ada beberapa hal yang dijelaskan Nindy kepada penyidik, di antaranya ia membantah telah menikah hingga tinggal serumah dengan Dito Mahendra.

(Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
Penyanyi Nindy Ayunda saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Klarifikasi Nindy Ayunda soal menikah dan tinggal serumah dengan Dito Mahendra.

Status Nindy Ayunda dalam kasus Dito Mahendra pun dikuak polisi. 

Nindy Ayunda akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kekasihnya, Dito Mahendra, di Bareskrim Polri.

Penyanyi Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya Dito Mahendra yang kini burom setelah jadi tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik
Penyanyi Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya Dito Mahendra yang kini burom setelah jadi tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik ((Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

Dari pantauan Grid.ID, penyanyi tersebut keluar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 21.30 WIB.

Sebelumnya Nindy tiba sekitar pukul 11.00 WIB untuk memberikan keterangan.

Ada beberapa hal yang dijelaskan Nindy kepada penyidik, di antaranya ia membantah telah menikah hingga tinggal serumah dengan Dito Mahendra.

“Saya tidak tidak tinggal satu rumah, saya mau klarifikasi,” kata Nindy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) malam.

Baca juga: Lebih 10 Jam Diperiksa Terkait Kasus Kekasihnya, Nindy Ayunda Kukuh tak Sembunyikan Dito Mahendra

“Kalau dibilang saya menikah dengan baju hitam itu salah, saya bisa buktikan dan saya sudah membuktikan," tuturnya.

Pelantun lagu “Untuk Sahabat” tersebut dicecar 20 pertanyaan.

Kendati demikian, ia tidak mau mebeberkan perihal apa saja pertanyaan tersebut.

"Kita ikuti saja proses hukumnya. Saya capek, ngantuk," pungkas ibu dua anak tersebut.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda sebagai saksi.

Nindy Ayunda juga telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/4/2023).
Nindy Ayunda juga telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kamis (6/4/2023). (HO)

Ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik terhadapnya.

Ia diperiksa terkait dugaan membantu menyembunyikan tersangka sekaligus buron Dito Mahendra.

Adapun Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved