Hancur Masa Depan Bocah Kelas V SD di Kupang, Digilir Pelakunya Ayah dan Anak

Hancur masa depan bocah kelas V SD di Kupang, digilir pelakunya ayah dan anak.

HO
Ilustrasi siswi SD 

TRIBUN-MEDAN.com - Hancur masa depan bocah kelas V SD di Kupang, digilir pelakunya ayah dan anak.

Bocah kelas V SD di Kupang menjadi korban pencabulan ayah dan anak. Ia dirudapaksa dengan cara digilir kedua pelaku.

Bapak dan anak terpaksa harus digiring pihak kepolisian karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap bocah usia 12 tahun.

Namun, aksi pencabulan tersebut tak berlangsung seketika itu. 

Ada jeda antara pelaku YAB dan YER.

Ya, itu adalah tindak pencabulan yang terjadi di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YAB (73) dan YER (51) diduga mencabuli seorang sisiwi kelas V SD berinsial APJF (12).

Polisi menangkap bapak dan anak tersebut pada Kamis (25/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, YAB dan YER bekerja sebagai petani.

Kejadian ini berawal pada Januari 2023.

Ketika itu, korban mendatangi rumah pelaku YAB yang merupakan tetangganya.

Saat itu pelaku YAB diduga mencabuli korban.

Karena takut, APJF lari keluar rumah.

Kemudian, pada Maret 2023, korban datang ke rumah anak YAB, yakni YER untuk mengantar uang.

"Tiba di rumah, YER lalu menarik tangan korban ke kamarnya dan mencabuli korban," ungkap Iptu Elpidus seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Korban berontak, lari, dan menceritakan kejadian itu ke keluarganya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved