Mobil Pelat Dinas Polri Ogah Bayar Tol

Viral Mobil Pelat Dinas Polri Ogah Bayar Tol, Paksa Petugas Buka Palang Otomatis!

Beredar di media sosial yang menunjukkan aksi mobil berpelat dinas Polri 202-31 VII ogah membayar tol.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar di media sosial yang menunjukkan aksi mobil berpelat dinas Polri 202-31 VII ogah membayar tol.

Yakni, pengemudi mobil tersebut memaksa petugas agar dapat memasuki tol Krukut 3 Cijago tanpa membayar.

Saat kejadian berlangsung, petugas meminta pengendara mobil untuk melakukan transaksi secara normal.

Namun, pengemudi mobil tersebut justru menolak dengan marah-marah.

Tak berselang lama, akhirnya petugas terpaksa memberikan akses mobil dinas Polri.

Petugas melepaskan mobil dinas tersebut usai mempertimbangkan antrean kendaraan cukup panjang.

Sebelumnya pengemudi mobil yang tak mengenakan seragam dinas Polri itu sempat menyalakan sirine sebelum akhirnya palang otomatis dibukakan petugas tol.

"Pelat polisi enggak mau bayar, pelat polisi enggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih, Bos. Pelat polisi, Bos," jelas seseorang dalam video.

Seperti diketahui, aksi terobos tol secara paksa itu diposting akun Instagram @depokhariini pada Sealsa (23/5).

Kepala Gerbang Tol Cijago, Gilang turut membenarkan aksi yang dilakukan pengemudi mobil berpelat dinas Polri.

Namun, terkait kelanjutan aksi yang dilakukan mobil dinas Polri tersebut hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak terkait. (*)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved