Berita Viral
Bule Wanita Tanpa Busana di Tempat Sakral Bali, Bikin Geram Warga, Peter F Gontha: Tangkap!
Aksi bugil bule di Bali membuat geram warga sekitar dan sejumlah pihak. Aksi bugil turis asing di Bali dianggap sudah kelewatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi bugil bule di Bali membuat geram warga sekitar dan sejumlah pihak. Aksi bugil turis asing di Bali dianggap sudah kelewatan.
Tak terkecuali mantan Komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha.
Dirinya mengecam keras aksi tidak terpuji tersebut.
Peter F Gontha pun meminta perempuan berambut pirang itu segera ditangkap karena telah merendahkan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Peter F Gontha Lewat instagramnya @petergontha pada Kamis (25/5/2023).
Dalam postingannya, Peter F Gontha menyampaikan permohonan maaf karena telah mengunggah video seorang turis asing bugil lewat media sosialnya.
Alasan dirinya tetap mengunggah walau bertentangan dengan kebijakan instagram adalah karena perilaku tidak terpuji turis asing itu harus diperlihatkan kepada masyarakat.
Sebab, menurutnya aksi turis asing perempuan yang bugil itu sudah sangat keterlaluan.
"Saya mhn maaf posting ini di media Sosial. Tapi ini sudah sangat keterlaluan. Meskipun mabuk atau ada gangguan jiwa," tulis Peter F Gontha.
Baca juga: SEMPAT Jadi Wapres Jokowi, Kini Jusuf Kalla Kritik Habis-Habisan Jokowi Demi Anies Baswedan
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Inge Anugrah dan Ari Wibowo Masih Tidur di Kamar yang Sama Meski Proses Cerai
Iklan untuk Anda: Warga Sumatera Utara Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
Dirinya mengaku kecewa dengan aksi yang dilakukan turis perempuan itu.
Apalagi diketahui perempuan berambut pirang itu meludahi tempat yang disakralkan.
"Bagaimana tempat sakral bisa di "DILUDAHI" seorang bule, karena tau bahwa di Bali orangnya sopan dan santun. Lihatlah sabarnya orang Bali. Perempuan tsb hanya diusir tanpa kekerasaan," ungkap Peter F Gontha.
Sebagai anak bangsa, dirinya melayangkan protes keras.
Dirinya menuntut agar perempuan tersebut dapat segera ditangkap dan dipenjara selama 2 tahun.
Kemudian dideportasi ke negara asalnya.
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|
| CATATAN Medis Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, Keluarga Kaget DLL Satu KK dengan AKBP B |
|
|---|
| Diteriaki Mesum, Mobil Dikemudikan Siswa SMA di Serang Terguling, Pihak Sekolah Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aksi-bugil-bule-di-Bali.jpg)