Pencabulan
Bocah 13 Tahun yang Dihamili Kakeknya akan Melahirkan Juni, Dirut RSUD Sidikalang: Kondisi Normal
Bunga (nama samaran) bocah berusia 13 tahun yang hamil disebabkan oleh Kakek kandungnya sendiri akan segera melahirkan.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Bunga (nama samaran) bocah berusia 13 tahun yang hamil disebabkan oleh Kakek kandungnya sendiri akan segera melahirkan.
Dirut RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih mengatakan, Bunga diperkirakan akan melahirkan pada bulan Juni mendatang.
"Hasil dari USG dokter spesialis kita di RSUD Sidikalang , hari perkiraan kelahiran di bulan Juni ini, " Ujar Pesalmen kepada Tribun Medan, Kamis (25/5/2023).
Dikatakannya, hasil pemeriksaan sementara kondisi si ibu dan si bayi dalam kondisi normal.
"Waktu periksa keadaan umum bayi dan ibu dalam batas normal, dan didampingi ke RSUD dari Dinas Sosial untuk membuat visum dan pemeriksaan USG tadi, " Jelasnya.
Terkait proses kelahiran nanti, Pesalmen masih menunggu keputusan dari dokter spesialis untuk menentukan apakah akan dilakukan secara normal atau sesar.
"Sampai saat ini belum tau. Keputusannya di dokter spesialis kebidanan kita menentukan persalinan normal atau sesar, " Ungkapnya.
Dirinya pun memberikan saran kepada Bunga untuk melakukan kontrol ulang, sehingga dapat memastikan kesehatan ibu dan anak dapat terjaga.
"Kita sudah sarankan untuk dilakukan kontrol ulang, untuk memastikan kesehatan ibu dan anak terjaga dengan baik, " Tutupnya.
Sebelumnya di beritakan, Seorang kakek berinisial OG (60) di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi tega merudapaksa cucu kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba mengungkapkan pada hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, saat berada di sekolah, guru dari korban itu melihat gerak - gerik tingkah Bunga yang aneh.
"Setelah itu, guru korban melaporkan hal tersebut kepada neneknya, AS untuk datang ke sekolah, " Ujarnya.
Setibanya di sekolah, pihak guru dan bidan desa memberitahu bahwa cucunya telah hamil berdasarkan hasil tes pack yang menunjukkan korban positif hamil.
Nenek korban pun merasa terkejut dan langsung menanyakan kepada Bunga siapa yang tega melakukan perbuatan cabul tersebut.
"Saat itu korban menerangkan bahwa yang melakukan persetubuhan tersebut adalah OG, atau kakek kandungnya, " Jelasnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hukum-Puasa-Ramadhan-Bagi-Ibu-Hamil.jpg)