Polres Palas

Tunggu Pembeli, Bandar Narkoba Residvis Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Seorang pria Bandar Narkoba jenis sabu inisial FHH (40) ditangkap saat menunggu pembeli di teras rumahnya di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, Sabtu

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Seorang pria Bandar Narkoba jenis sabu inisial FHH (40) ditangkap saat menunggu pembeli di teras rumahnya di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, Sabtu (20/5/2023) 

Tunggu Pembeli, Bandar Narkoba Residvis Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

TEIBUN-MEDAN.COM, PALAS-Polres Padang Lawas Sat Narkoba menangkap Seorang pria Bandar Narkoba jenis sabu inisial FHH (40) ditangkap saat menunggu pembeli di teras rumahnya di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, Sabtu (20/5/2023).

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butarbutar mengatakan penangkapan FHH (40) tidak lanjut dari informasi masyarakat.

Dalam informasi itu, FHH (40) diduga sebagai pengedar, kerap melakukan transaksi narkotika diduga jenis sabu di teras rumahnya di  Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa lokasi TKP penangkapan tersebut.

"Saat penangkapan itu kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga FH, termasuk narkotika diduga jenis sabu seberat 4,28 gram dan barang bukti lainnya," terang AKP Agus Selasa (24/05/2023)

Barang bukti yang berhasil diamankan 4 (sembilan) Paket Plastik Klip diduga  Nerisikan Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Netto 4,28 gram,Uang Tunai Sebesar Rp. 160.000.-(seratus enam puluh ribu rupiah),1 Unit Hp Merk Samsung warna Putih,2 Bungkus Plastik Klip Berisikan Plastik Klip Kosong,1 Unit Timbangan Elektrik,1 Buah Kaca Pirex dan 1 Buah Dompet Warna Merah

Untuk menjalani mempertanggung jawabkan Perbuatannya saat ini FHH (40) dan sejumlah barang bukti diamankan di kantor Mapolres Palas untuk Proses lanjut

Diungkapkan AKP Agus, sebelumnya FHH (40) adalah seorang residivis atas kasus yang sama beberapa waktu lalu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved