Viral Medsos

Tembak Tiket Kereta , Delapan WNI Dikabarkan Dideportasi dari Jepang

Dilansir dari Wartakota, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengaku belum mendapatkan informasi, begitu pula pihak Kedutaan Besar

Penulis: Istiqomah Kaloko |

Tembak Tiket Kereta , Delapan WNI Dikabarkan Dideportasi dari Jepang

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar di media sosial kabar soal delapan Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Jepang lantaran menembak tiket Shinkansen atau yang sering disebut dengan nama kereta peluru.

Kabarnya, delapan WNI itu dideportasi dari Jepang karena tidak membayar kereta yang akan ditumpangi sesuai dengan jumlah orangnya.

Kabar soal delapan WNI yang dideportasi dari Jepang ini sontak menghebohkan media sosial.

Baca juga: Pria Ini Tertangkap Basah Ngintip di Kos-kosan Wanita, Loncat dari Atas Gedung Usai Dipergoki Korban

Adapun kabar tersebut bermula dari unggahan TikTok @e9_ash.

Dalam video singkat itu, terlihat sekumpulan orang hendak masuk stasiun Shinkansen di Jepang.

Dikabarkan, sekumpulan orang itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Dikatakan dalam video tersebut bahwa kedelapan WNI tersebut 'menembak' tiket untuk naik Shinkansen.

Adapun menembak tiket yang dimaksud yakni kondisi saat jumlah tiket yang dibayar lebih sedikit dari jumlah penumpang yang menaiki kereta.

Alhasil, akibat menembak tiket Shinkansen tersebut, kedelapan WNI itu dikabarkan dideportasi.

Namun sejauh ini orang-orang dalam video itu belum terkonfirmasi sebagai warga negara Indonesia.

Dilansir dari Wartakota, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengaku belum mendapatkan informasi, begitu pula pihak Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.

Sama halnya dengan Kedubes Jepang di Jakarta, mereka juga mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.

Mereka mengatakan bahwa konten itu masih ditanyakan kebenarannya.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved