Berita Medan
Berita Foto: Revitalisasi Gedung Warenhuis Habiskan Rp 37 Miliar, Endar: Masih Tahap Pematangan DED
Pemko Medan menganggarkan dana sebesar Rp 37 miliar untuk revitalisasi Gedung Warenhuis.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan menganggarkan dana sebesar Rp 37 miliar untuk revitalisasi Gedung Warenhuis.
Hal tersebut diketahui Tribun Medan pada website Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Rabu (24/5/2023).
Dalam LPSE tersebut dijelaskan, anggaran Rp 37 miliar tersebut merupakan gabungan dua paket tender yang berkaitan dengan revitalisasi Gedung Warenhuis.
Untuk jasa konsultasi sebesar Rp 2 miliar. Sementara pengerjaan fisiknya sebesar Rp 35 miliar.
Tender dari jasa konsultasi ini sudah ada pemenang lelangnya. Namun, untuk pengerjaan fisik belum ada pemenang lelangnya.
Dalam laman LPSE, proyek ini dipegang oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang atau PKP2R Kota Medan.
Proyek revitalisasi itu bersifat multiyears yakni pengerjaannya dilakukan pada tahun 2023-2024.
Dimana untuk anggaran pengerjaan fisik sebesar Rp 35 miliar diambil dari APBD Pemko Medan.
Pengerjaan fisik Gedung Warenhuis memiliki kode tender 13837308 dan tender senilai Rp 35 miliar itu dibuat pada 27 April 2023.
"Nilai pagu paket Rp 35.000.000.000, Nilai HPS paket Rp 34.645.058.000," demikian tertulis di website LPSE Kota Medan.
Sedangkan, tender jasa konsultasi memiliki kode 13631308. Dengan nama tender jasa konsultasi manajemen kontruksi revitalisasi/restorasi gedung cagar budaya Warenhuis.
"Nilai pagu paket Rp 2.000.000.000, Nilai HPS paket Rp 1.995.630.000," tertulis dalam tender itu.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang atau PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis membenarkan besaran alokasi anggaran revitalisasi Gedung Warenhuis tersebut.
"Benar, revitalisasi Gedung Warenhuis ini menggunakan anggaran APBD sebesar Rp 35 miliar," kata Endar, Rabu (24/5/2023).
Endar menerangkan, pengerjaan revitalisasi Gedung Revitalisasi ini akan segera dimulai.
"Tapi, kita belum bisa memastikan. Karena pelelangan tender juga belum. Masih dalam tahap pematangan konsep dan Detail Enginering Desain (DED)," jelasnya.
Dijelaskan Endar, nantinya pembangunan proyek ini akan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan atau Dinas SDABMBK Medan.
"Kami akan menentukan pemenang tender yang profesional untuk menangani revitalisasi ini. Karena bangunan ini bersejarah sehingga harus berhati-hati," jelasnya.
Endar menegaskan, proses revitalisasi Gedung Warenhuis ini tidak akan merubah hal-hal yang memang sudah ditetapkan sebagai bangunan heritage.
"Dalam proses revitalisasi kita hadirkan para eni dan juga ahli cagar budaya, karena tidak boleh ada yang berubah di situ. Karena itu kita perhitungkan waktu kerjanya lebih dari satu tahun, jadi kita buat multiyears,” terangnya.
Untuk mendukung kegiatan UMKM dan anak muda kreatif nantinya, maka Pemko Medan juga telah membeli lahan di samping Gedung Warenhuis.
"Lahan yang kita beli di samping bangunan itu nantinya dijadikan tempat kuliner untuk masyarakat yang berkunjung ke Pusat Expo Pemko Medan," jelasnya.
Untuk itu, Endar berharap, agar kiranya pembangunan berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
"Mudah-mudahan ini selesai tanpa ada halangan apapun," pungkasnya.
Sementara beberapa waktu lalu, Wali Kota Bobby Nasution memposting konsep revitalisasi Gedung Warenhuis di Instagram resmi miliknya @bobbynst.
Dalam video tersebut dijelaskan, Gedung Warenhuis yang terletak di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat ini nantinya diperuntukkan untuk tempat usaha pelaku UMKM dan pusat Expo Kota Medan.
"Gedung Warenhuis dalam waktu dekat segera direvitalisasi menjadi pusat expo khususnya bagi UMKM dan anak-anak muda kreatif Kota Medan," tulis Bobby Nasution di akun instagramnya.
Dalam revitalisasi itu, Bobby Nasution juga meminta doa dan dukungan masyarakat Kota Medan.
"Mohon doa dan dukungannya agar revitalisasi Gedung Warenhuis dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana," sebutnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23052023_REVITALISASI-GEDUNG-WARENHUIS_ABDAN-SYAKURO-4.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23052023_REVITALISASI-GEDUNG-WARENHUIS_ABDAN-SYAKURO-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23052023_REVITALISASI-GEDUNG-WARENHUIS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23052023_REVITALISASI-GEDUNG-WARENHUIS_ABDAN-SYAKURO-3.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/23052023_REVITALISASI-GEDUNG-WARENHUIS_ABDAN-SYAKURO-5.jpg)