Preman
Preman Sok Keras yang Ancam Bunuh Jurnalis Hari Ini Diadili di PN Medan
Jai Sanker alias Rakes, preman sok keras yang ancam bunuh jurnalis di Kota Medan hari ini jalani sidang perdana di PN Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Jai Sanker alias Rakes, preman sok keras yang ancam bunuh jurnalis hari ini, Selasa (23/5/2023) kabarnya akan jalani sidang perdana di PN Medan.
Kasi Pidum Kejari Medan, Faisol mengatakan sesuai jadwal, Jai Sanker alias Rakes akan jalani sidang pembacaan dakwaan.
"Hari ini sidang pertama bang," kata Faisol saat dihubungi Tribun Medan, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Jai Sanker alias Rakes, Preman Sok Keras yang Ancam Bunuh Jurnalis Masih Nginap di Penjara
Faisol menerangkan, bahwa perkara ini ditangani oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Medan.
"JPU nya pak Septian Napitupulu," kata Faisol.
Menurut informasi di laman situs sipp.pn-medankota.go.id, dakwaan atas nama terdakwa Jai Sanker hingga kini belum ditampilkan.
Tribun-medan.com tengah mengonfirmasi lebih lanjut rencana sidang, termasuk di ruangan mana preman sok keras ini akan diadili.
Baca juga: Jai Sanker, Preman yang Ancam Bunuh Jurnalis Pernah Aniaya Polisi
Dikawal Tiga Organisasi Profesi
Kasus pengancaman terhadap jurnalis ini dikawal oleh tiga organisasi profesi jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut sepakat mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ketiga organisasi profesi ini berharap para pelaku kejahatan, khususnya terhadap jurnalis bisa diberikan hukuman yang setimpal.
Sehingga, ada efek jera yang timbul bagi pelaku pengancaman dan penghalangan peliputan terhadap jurnalis.(cr28/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jai-Sanker-preman-ancam-bunuh-jurnalis.jpg)