Berita Viral
Ngabila Salama Diperiksa Inspektorat dan Dinonaktifkan Imbas Pamer Gaji Rp 34 Juta, Auto Minta Ampun
Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama diperiksa Inspektorat dan menegaskan soal penonaktifan Ngabila dari jabatannya imbas pamer gaji Rp 34 juta per bulan
TRIBUN-MEDAN.COM – Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama akan diperiksa Inspektorat imbas pamer gaji Rp 34 juta per bulan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama tersebut sesumbar memiliki gaji Rp 34 juta per bulan.
Bahkan Ngabila Salama mengklaim, berteman dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan bisa mengkritiknya kapan saja.
Tak menunggu waktu lama, Inspektorat langsung turun tangan akan periksa Ngabila Salama.
Disampaikan Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, Ngabila telah menjalani pemeriksaan internal oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Ani Ruspitawati atas flexing yang dilakukan di media sosial Twitter.
Bahkan Ngabila sudah menyampaikan penyesalan dan permohonan maafnya secara terbuka kepada publik.
Meski demikian, Syaefulloh belum bisa menegaskan soal penonaktifan Ngabila dari jabatannya.
Sebab Ngabila baru akan diperiksa Inspektorat pada Rabu (24/5/2023).
“Oh itu (penonaktifan Ngabila) situasional, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh tim Dinkes dan diminta klarifikasinya, yang bersangkutan sudah sampaikan penyesalan dan permohonan maafnya yang dilakukan selama ini,” kata Syaefulloh pada Selasa (23/5/2023).
Menurut dia, Dinkes sudah menyerahkan hasil pemeriksaan Ngabila kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Hingga kini, Inspektorat DKI masih menunggu laporan dari Dinkes tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.
“Kami sedang dalami kira-kira, apa namanya atas kesalahan yang bersangkutan kami berikan sanksi tentu, tapi sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Syaefulloh menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPK soal ketidaksesuaian LHKPN yang disampaikan Ngabila dengan harta aslinya.
Kepada KPK, Ngabila menyampaikan LHKPN 2022 sebesar Rp 73 juta, sementara gajinya di pemerintahan Rp 34 juta per bulan.
Baca juga: Pamer Gaji Rp 34 Juta, Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama Laporkan Hartanya Sebesar Rp 73 Juta
“Kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan dan kami koordinasikan dengan KPK, karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan LHKPN ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya, termasuk juga asal-usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik,” jelas Syaefulloh.
Pejabat Dinkes DKI Ngabila Salama
Ngabila Salama
gaji Rp 34 juta per bulan
Inspektorat langsung turun tangan
Inspektorat
Ngabila Salama akan diperiksa Inspektorat
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tweet-ngabila.jpg)