Rekam dan Jual Video Syur Istri

MIRIS Suami Sengaja Rekam dan Jual Video Syur Istri Bercadar di Kebuh Teh: Awalnya Iseng!

Publik dihebohkan dengan video tak senonoh wanita bercadar berinisial DM di Kebuh Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Publik dihebohkan dengan video tak senonoh wanita bercadar berinisial DM di Kebuh Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Rupanya RM (42) suami wanita bercadar itulah yang merekam dan menjual video tak senonoh tersebut.

Namun menurut pengakuannya, mulanya ia tak berniat menjual video sang istri.

Hal tersebut disampaikan RM secara langsung di Mapolrestabes Bandung pada Senin (22/5/2023).

Ia mengaku tak memiliki niat apapun terkait video tersebut.

RM mengatakan mulanya ia hanya iseng hingga video itu hanya untuk konsumsi pribadi.

"Tidak ada niat, pun saat buat videonya juga saya hanya iseng aja, buat konsumsi pribadi," ujar RM.

Namun satu bulan kemudian, niat tersebut berubah.

Pasalnya pada bulan Juli 2022, RM terpikirkan untuk menjual video tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan keluarga.

"Awalnya iseng iseng aja pak, namun karena ga ada penghasilan dan buat kebutuhan sehari hari," ujarnya.

Meski begitu, RM tak memberi tahu sang istri terkait penjualan video tak senonoh tersebut.

DM baru mengetahui kelakuan sang suami seusai video tersebut viral di media sosial.

Adapun RM menjual video itu seharga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Setidaknya, RM meraup keuntungan Rp 5 juta kurang dari satu bulan.

Atas perbuatannya, RM terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved