Viral Medsos

GEGER! 3 Kantor Pemenang Tender Pengerjaan Jalan Rusak di Lampung Tak Jelas, KPK: Ada yang Tak Beres

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ketidakjelasan keberadaan kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung tidak beres

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mobil Jokowi nyangkut saat berkunjung ke Lampung. 

Namun, keberadaan kantor perusahaan itu ternyata tidak jelas.

CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP) misalnya, yang tertera di situs LPSE Provinsi Lampung sebagai pemenang tender rekonstruksi ruas jalan Metro-Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran Rp 5,09 miliar. Harga negosiasi dimenangi dengan nilai Rp 4,9 miliar.

Ketika Kompas.com telusuri, ternyata alamat yang tertera di LPSE berupa sebuah rumah tua di dalam gang kecil.

Keluarga pemilik rumah tidak pernah mendengar nama CV BAP tersebut.

Perusahaan lainnya adalah CV Bayu Brothers (CV BB) dengan harga negosiasi senilai Rp 2,93 miliar.

Perusahaan ini memenangi tender rekonstruksi jalan ruas Wates-Metro (link 027).

Ketika ditelusuri, alamat kantor CV BB menunjukkan sebuah rumah di dalam gang kecil di kawasan padat penduduk.

Warga setempat pun tidak pernah mendengar ada kantor perusahaan di kantor mereka.  

Presiden Joko Widodo melintasi jalanan rusak dalam kunjungannya ke Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023). Dalam kunjungan ini Jokowi menyatakan jika pemerintah daerah tak mampu memperbaiki jalan yang rusak maka akan ditarik ke pusat. (Agus Suparto)
Presiden Joko Widodo melintasi jalanan rusak dalam kunjungannya ke Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023). Dalam kunjungan ini Jokowi menyatakan jika pemerintah daerah tak mampu memperbaiki jalan yang rusak maka akan ditarik ke pusat. (Agus Suparto).

Selanjutnya, PT Suci Karya Badinusa (PT SKB) yang memenangi tender rekonstruksi jalan Kota Gajah-Simpang Randu dengan harga Rp 58,1 miliar.

Ketika alamat yang tertera ditelusuri, Kompas.com mendapati sebuah rumah dengan papan perusahaan di kompleks perumahan KPR yang sudah kosong.

Warga setempat menyebut rumah itu sudah kosong lebih dari setengah tahun.

"Sempat ada yang ngantor di sini, tapi memang jarang-jarang," kata warga setempat bernama Margono.

Terkait hal ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta media tidak berspekulasi.

Menurut dia, jika dalam pelaksanaan proyek terdapat masalah terdapat instansi yang berwenang mengusut persoalan tersebut.

"Ada lembaga yang namanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan kepolisian, kita jangan mendahului asas praduga tak bersalah," kata Arinal.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Pemenang Tender Jalan Lampung Ternyata Rumah Tua, KPK: Ada yang Tidak Beres"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved