DPRD Deli Serdang
Dipecat PKS, Anggota DPRD Deli Serdang Darwis Masih Bungkam
Anggota DPRD Deli Serdang, Darwis belum bersedia mengomentari pemecatan dirinya oleh Partai Keadilan Sosial (PKS).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Anggota DPRD Deli Serdang, Darwis belum bersedia mengomentari pemecatan dirinya oleh Partai Keadilan Sosial (PKS).
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia diangkat. Pesan singkat melalui whatsapp yang dikirimkan juga tidak mendapat respon meskipun sudah dibaca.
Darwis juga tidak hadir ke kantor DPRD Selasa, (23/5/2023). Meski ada jadwal paripurna ia pun tidak hadir.
Sekwan DPRD Deli Serdang, Binsar Sitanggang menyebut sejauh ini pihaknya belum ada menerima salinan tertulis soal pemecatan Darwis dari PKS.
Selama ini diakui ia juga sempat mendengar soal kabar yang beredar (pemecatan). Namun karena belum ada terima surat tertulis ia pun tidak dapat memastikannya.
"Selama ini dengar kabar-kabar burung saja (soal pemecatan saja). Tapi sampai sekarang belum ada suratnya sama kita. Belum ada masuk ke kita dari partainya, "kata Binsar.
Untuk proses PAW lanjut Binsar prosesnya harus ada surat dari partai terlebih dahulu. Baru kemudian di proses ke KPU maupun ke Pemkab untuk selanjutnya dikirimkan ke Gubernur.
Untuk saat ini proses PAW dilakukan untuk kader Nasdem karena adanya anggota DPRD Deli Serdang yang meninggal dunia.
"Untuk yang dari Nasdem masih berproses di Provinsi. Kita tunggu kalau sudah siap ya langsung dilakukan PAW," ucap Binsar.
PKS Pecat Anggota DPRD Deli Serdang Darwis
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat anggota DPRD Deli Serdang, Darwis. Pemecatan dilakukan setelah melalui proses yang berlaku di partai. Beberapa hal menjadi penyebab mengapa proses tersebut bisa berjalan.
Informasi yang dihimpun, Darwis diam-diam bergabung dengan Partai Gelora. Pertemuan-pertemuan dengan Partai Gelora berulang kali diikuti. Selain itu ia juga sering absen dalam rapat paripurna di DPRD Deli Serdang.
"Ia benar (dipecat). SK Pemberhentian sudah disampaikan kepada yang bersangkutan pada April 2023,"ucap Ketua DPD PKS Deli Serdang, Junaidi Parapat Selasa, (23/5/2023).
Junaidi menjelaskan proses pemecatan terhadap anggota dewan dari Dapil Deli Serdang 6 itu sudah cukup panjang. Diakui kalau masalah indisipliner menjadi hal utama mengapa pemecatan bisa dilakukan. Selain itu kordinasi dengan partai juga lemah.
"Alasan indisipliner saja. Kita kan ada SOP, instruksi partai tidak dijalankan. Kordinasi dengan partai juga lemah. Setiap anggota partai di PKS itu ada kewajiban mengikuti proses pembinaan. Itu ada dalam ADRT, nah itu harus diikuti, "kata Junaidi.
Sanksi teguran-teguran sudah pernah disampaikan partai namun tidak digubris. Karena hal itu maka mekanisme pemecatan kemudian berjalan. Majelis Penegakan Disiplin Partai (MPDP) pun kemudian memproses.
"Dipanggil dan diundang pun beliau nggak datang. SK pemecatannya sudah keluar dan diteken Ketua DPD. Kita sekarang lagi nunggu dari DPP untuk SK PAW (Pergantian Antar Waktu). Secara pribadi kita nggak ada masalah dengan beliau. Kita tetap berteman, "ucap Junaidi.
Mengenai kabar Darwis telah bergabung di Partai Gelora, Junaidi juga membenarkannya. Bahkan data yang mereka punya Darwis juga telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Gelora untuk tingkat Provinsi. Diakui sudah lama Darwis aktif dalam kegiatan partai itu.
"Nggak apa-apa (kalau Darwis Nyaleg ke Provinsi dari Gelora). Kita tidak mencurigai tapi memang sudah aktif juga. Pertemuan pertemuan di tingkat wilayah dia ada juga. Ada bukti-bukti foto foto, kegiatan kegiatan. Bagi PKS itu tidak persoalan itu hak pribadi. Mudah mudahan sukses di sana, "katanya.
Dalam hal ini Junaidi sebenarnya berharap agar Darwis sebelumnya bisa gentlemen. Supaya tugas dan fungsi sebagai dewan juga tidak terganggu dan tidak merugikan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan Darwis yang tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Deli Serdang tampak tidak hadir mengikuti rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan LKPJ Bupati Deli Serdang Selasa, (23/5/2023). Dari 5 orang anggota Fraksi PKS hanya Darwis yang tidak hadir. Sementara rekannya, Cece Moh Romli, Saiful Tanjung, Darwis Batubara dan Abdul Rahman hadir dalam paripurna ini.
Darwis satu diantara anggota dewan dari Fraksi PKS yang tidak didaftarkan kembali oleh partai untuk ikut di Pemilu Legislatif 2024. Dari 5 orang dewan dari Fraksi PKS hanya Abdul Rahman yang dipasang untuk bertarung di Pileg 2024. Sampai saat ini hanya Darwis yang telah dipecat karena dianggap telah melakukan pelanggaran. (dra/tribun-medan.com).
(dra/tribun-medan.com)
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Darwis-PKS-Deliserdang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.