Berita Sumut
BUKTI Dokumen 10 Jaksa Peras Terdakwa Narkoba Puluhan Juta hingga Mobil
10 oknum jaksa di Kejari Asahan diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dengan praktik jual-beli perkara
TRIBUN-MEDAN.COM - 10 oknum jaksa di Kejari Asahan diduga menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dengan praktik jual-beli perkara .
Redaksi Tribun Medan mendapatkan dokumen berisi pengakuan terdakwa yang diperas oleh oknum jaksa.
Mayoritas terdakwa terjerat kasus narkoba dan pencurian.
Dalam dokumen ini tertulis lengkap nama terdakwa, nama jaksa, nominal uang yang diberikan dan pemberi uang.
Tribun Medan terpaksa menyensor nama di dalam dokumen untuk melindungi pihak yang membongkar praktik haram di Kejari Asahan.
Dari dokumen ini terbongar jika oknum jaksa meminta uang hingga puluhan juta dan mobil tergantung ancaman hukuman yang dituntut ke terdakwa.
Kajati Sumut Idianto tak berkomentar panjang soal temuan ini, ia hanya berjanji akan mencari tahu dan menghukum anak buahnya jika dokumen tersebut benar.
Saksikan videonya pada:
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| Daftar Nama 20 Pejabat Eselon II Pemko Siantar yang Dilantik, Ada Kadis Perhubungan dan Kesehatan |
|
|---|
| Nasib 3 Begal Motor Tusuk Wanita Bawa Kabur Honda Beat di Jalan Sempurna, Hakim Vonis . . . |
|
|---|
| Daftar Nama 20 Pejabat Baru Pemkab Deli Serdang yang Dilantik Bupati dr Asri Ludin Tambunan |
|
|---|
| Penjelasan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa |
|
|---|