Alat Peraga Sekolah

Waduh, Gawat! Sejumlah Alat Peraga Sekolah di Simalungun Berhilangan, Negara Bisa Rugi Rp 6,2 Miliar

Sejumlah alat peraga sekolah di Kabupaten Simalungun berhilangan hingga negara berpotensi Rp 6,2 miliar

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Alija Magribi
Plang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Sejumlah perlengkapan sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun berhilangan atau tak diketahui fisik dan lokasinya.

Tak tanggung-tanggung, nilai total barang-barang yang merupakan aset dinas tersebut mencapai Rp 6,2 miliar. 

Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI No. 58.B/LHP/XVIII.MDN/05/2022) pada tanggal 19 Mei 2022, bahwa terdapat 1840 peralatan atau mesin yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun hilang. 

Baca juga: Kajati Sumut Idianto Tegaskan Akan Pecat Oknum Jaksa EKT yang Ketahuan Lakukan Pemerasan Rp 80 Juta

Barang-barang tersebut antara lain, puluhan alat peraga sekolah, mikroskop, alat musik, meja, kursi, lemari peralatan jaringan, TV, hingga Komputer PC. Beberapa barang-barang tersebut, di antaranya sudah dibeli pada tahun 2006.

Selain itu, BPK juga menyebut bahwa gedung bangunan belum dapat dirinci pada Dinas Pendidikan sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp 90,6 miliar. 

Responden BPK, Ratama Saragih yang dikonfirmasi Minggu (21/5/2023) mengatakan bahwa Pemkab Simalungun sebenarnya terindikasi temuan berlapis lantaran tidak menindaklanjuti temuan-temhan sebelumnya. 

Baca juga: Jawaban Tegas Sekjen PDIP Hasto Soal Johnny G Plate: Kalau Korupsi ya Korupsi!

"Temuan serupa juga disebutkan dalam LHP BPK Nomor 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 tanggal 10 Mei 2021. Ini seperti pembiaran namanya. Padahal akumulasi asetnya selalu tercatat," kata Ratama. 

Ratama mengatakan, Pemerintah Kabupaten Simalungun sebaiknya lebih 'aware' dengan keberadaan asetnya.

Sebab di Dinas Pendidikan saja, jumlah sekolah SD dan SMP Negeri mencapai 800-900-an.

Sekolah-sekolah tersebut tersebar dari Simalungun atas/dataran tinggi sampai Simalungun bawah/dataran rendah. 

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dapat Kalung Berlian dari Teman Sekelasnya, Reaksi Ibu Sang Anak Disorot

Selain di Dinas Pendidikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, juga tak tertib mengelola aset. 

Alhasil ke depan, saldo aset tetap milik Pemkab Simalungun berpotensi menyusut dari yang seharusnya. 

Berkaitan dengan temuan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih mengaku tak tahu aset mana yang dimaksud BPK tidak diketahui fisik dan keberadaanya. Ia menyampaikan dirinya harus menunggu LHP BPK terbaru untuk ditelaah. 

"Kalau masalah aset, sudah kami tindaklanjuti. Cuma yang dimaksud, aku belum paham. LHP 2022 belum ada terbit. Baiknya kita menunggu LHP," katanya.(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved