Proyek Lampu Hias

Proyek Lampu Pocong Sarat Korupsi Dilapor ke Kejagung, Komandan Singgung Bangunan Roboh Kejari Medan

Proyek lampu hias atau lampu pocong Pemko Medan dilaporkan ke Kejagung RI karena sarat indikasi korupsi

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah lanskap lampu hias berdiri tegak di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

Bangunan yang dananya bersumber dari APBD Pemko Medan senilai Rp 2,5 miliar itu roboh usai dibangun.

Sayangnya, kasus itu 'raib' tak juntrung kejelasannya seperti apa. 

"Demi kepentingan penegakan hukum itu, demi tercapainya keadilan dan persamaan di depan hukum (equality before the law) bagi seluruh warga Kota Medan, maka kami memohon kepada Kajati Sumut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas
dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak-pihak yang memilik peran terjadinya tindak pidana dimaksud," kata Bambang.

Isu tak Sedap Menyeret Nama Wali Kota Medan

Proyek lampu hias atau lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan produk gagal oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan tetap dilanjutkan.

Hanya saja, proyek lampu pocong ini akan diganti nama menjadi lampu trotoar.

Kata Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga Bina Konstruksi (Kabid SDABMBK) Kota Medan, Fakhrul, konsepnya juga akan berubah. 

"Saat ini kami masih dalam tahap evaluasi. Sebab, dari data sebelumnya, ada 10 ruas jalan yang dipasang lampu pocong itu. Setelah evaluasi, nanti rencananya proyek itu akan dilanjutkan dengan konsep yang berbeda," kata Fakhrul, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga: Anggaran Rp25 Miliar, Proyek Lampu Pocong Gagal, Bobby Nasution akan Tagih Dana ke Pemegang Proyek

Baca juga: Kabar Proyek Lampu Pocong Diatur Orang Dekat Wali Kota Medan, Kadis BMBK: Saya Tidak Mau Berasumsi

Menurut Fakhrul, pihaknya fokus melakukan evaluasi proyek lampu pocong yang sudah menelan anggaran Rp 21 miliar tersebut. 

"Pastinya harus lebih matang kembali persiapannya," jelasnya.

Fakhrul mengatakan, untuk konsep pembangunan lansekap yang akan dibuat nanti, konsepnya akan berbeda jauh dari yang sekarang ini. 

"Proyek kita ini bukan lampu jalan, ya tapi lampu trotoar. Fungsinya menerangi jalan sebanyak 360 derajat. Sifat proyek ini street furniture, dan ini sudah lama didiskusikan," jelasnya.

Baca juga: Diduga Ugal-ugalan, Mobil Penumpang Terguling, 8 Pelajar Terluka, Dua Terkapar di RS Vita Insani

Disinggung apakah proyek lampu hias yang dipegangnya nanti juga berada di 10 ruas jalan, Fakhrul menjawab dengan tegas tidak sama.

"Tidak sama, karena kita mau evaluasi ruas jalan ini. Sebab kemarin 10 ruas jalan itu ada yang milik Provinsi dan lain-lain. makanya, terkait jalan kita evaluasi ulang juga," paparnya.

Baca juga: Menyedihkan, Anak Driver Ojol di Medan tak Diizinkan Ikut Ujian Lantaran Nunggak Uang Sekolah

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Eks Napi Narkoba Pasok 32 Kg Sabu, Dikendalikan dari Dalam Lapas

Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah menegaskan, bahwa proyek lampu hias, atau yang disebut netizen sebagai lampu pocong adalah produk gagal.

Namun, setelah proyek lampu pocong ini jadi sorotan, ada kabar tak sedap, bahwa proyek lampu pocong ini diatur oleh 'orang dekat' Wali Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved